Kanal24
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Login
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Kanal24
No Result
View All Result

Kewenangan Aparat Diperluas, Rakyat Makin Terpojok?

Einid Shandy by Einid Shandy
March 3, 2025
in Hukum
0
Kewenangan Aparat Diperluas, Rakyat Makin Terpojok?

Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI), Julius Ibrani (Abel/Kanal24)

18
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kanal24, Malang – Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI), Julius Ibrani, menyampaikan keprihatinannya terhadap perkembangan peraturan perundang-undangan yang berpotensi mempersempit ruang keadilan bagi masyarakat sipil. Hal ini ia sampaikan dalam diskusi publik bertajuk “Memperluas Kewenangan Vs Memperkuat Pengawasan”  yang digelar oleh Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (FH UB) bersama Koalisi Masyarakat Sipil pada Jumat (28/02/2025). Dalam keterangannya, Julius menyoroti dampak dari revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang disahkan pada tahun 2023 dan akan mulai berlaku pada 1 Januari 2026.

Menurut Julius, KUHP baru mengandung unsur overkriminalisasi, di mana masyarakat sipil lebih rentan dikriminalisasi atas tindakan-tindakan yang sebelumnya tidak tergolong tindak pidana. Sementara itu, pelaku bisnis korporasi justru mendapatkan dekriminalisasi terhadap beberapa perbuatan yang sebelumnya dianggap sebagai pelanggaran hukum. Tidak hanya itu, KUHP baru juga memberikan tambahan kewenangan kepada aparat negara dalam upaya penegakan hukum yang berpotensi mempersempit hak-hak sipil.

Baca juga:
Bekali Mahasiswa dengan Keterampilan Literasi, FH UB Gelar Workshop Penulisan Buku

Diskusi publik bertajuk “Memperluas Kewenangan Vs Memperkuat Pengawasan”  yang digelar oleh FH UB (Abel/Kanal24)

Lebih lanjut, Julius menjelaskan bahwa dalam pembahasan rancangan undang-undang lainnya seperti RUU TNI, RUU Polri, dan RUU Kejaksaan, tren yang sama semakin terlihat. Rancangan peraturan ini dinilai memperkuat dominasi institusi negara dalam sistem peradilan pidana dengan cara yang merugikan masyarakat. Salah satu kekhawatiran utama adalah pergeseran kewenangan secara absolut ke satu institusi, seperti kejaksaan, yang dapat memonopoli kewenangan penuntutan dan penyelidikan.

“Dalam RUU Kejaksaan, ada penambahan kewenangan bagi jaksa, baik sebagai prosecutor maupun sebagai state advocate. Ini termasuk ruang penyadapan, pengawasan terhadap masyarakat, serta perluasan kewenangan yang bisa menghilangkan keseimbangan dalam sistem peradilan pidana,” ungkap Julius.

Selain itu, munculnya ketentuan yang memungkinkan militer masuk ke ranah sipil dalam penegakan hukum juga menjadi sorotan. Hal ini dinilai bertentangan dengan prinsip supremasi sipil dalam negara demokrasi. Lebih jauh lagi, kewenangan penyadapan dan intelijen yang diberikan kepada aparat penegak hukum dalam ranah sipil menimbulkan kekhawatiran akan semakin menyusutnya hak privasi masyarakat.

Julius menegaskan bahwa perkembangan ini harus menjadi perhatian bersama agar masyarakat tidak kembali menjadi korban dari ekspansi kekuasaan negara yang semakin besar. Menurutnya, negara seharusnya lebih berfokus pada perlindungan hak asasi manusia dan keseimbangan hukum, bukan justru mempersempit ruang gerak masyarakat melalui regulasi yang berlebihan.

Baca juga:
FH UB Permudah Belajar Hukum Islam, Buka Peluang Besar di Dunia Kerja

“Jika tidak diawasi dengan ketat, kita akan melihat bagaimana kekuasaan berlomba-lomba menambah kewenangannya. Sementara itu, masyarakat sipil justru semakin terpojok dalam sistem yang seharusnya melindungi mereka,” tegasnya.

Dengan situasi ini, Julius mengajak seluruh elemen masyarakat, akademisi, serta lembaga hukum untuk berdiskusi secara kritis agar regulasi yang disusun benar-benar mengedepankan keadilan dan keseimbangan dalam sistem hukum Indonesia. Perubahan hukum yang terjadi saat ini akan sangat menentukan bagaimana perlindungan terhadap hak sipil dan supremasi hukum di masa mendatang. (nid/bel)

Post Views: 580
Tags: Fakultas Hukum UBFh UBJulius IbraniKANAL24kanal24.co.idKetua Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM IndonesiaPBHIPerdebatan RUU PenegakanRancangan Undang-UndangRUURUU KejaksaanRUU KepolisianRUU TNIuniversitas brawijaya
Previous Post

Teman Digital Ramadan: 3 Aplikasi Islami Wajib Dimiliki

Next Post

Ramadhan Adalah Keteguhan Hati

Einid Shandy

Einid Shandy

Reporter dan penulis Kanal24

Next Post
Ramadhan Adalah Keteguhan Hati

Ramadhan Adalah Keteguhan Hati

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

August 4, 2023

Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

August 3, 2023

AYAT-AYAT KREATIFITAS DAN INOVASI PELAYANAN

August 4, 2023
UB dan Perusahaan Happy Asmara Kembangkan Produk Lokal Go Global

UB dan Perusahaan Happy Asmara Kembangkan Produk Lokal Go Global

June 3, 2024
Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

39
Dosen UB Kenalkan Teknologi Pembuatan Pakan Ternak dan Pupuk Organik ke Desa Plandirejo

Dosen UB Kenalkan Teknologi Pembuatan Pakan Ternak dan Pupuk Organik ke Desa Plandirejo

5
Layanan RSUB Kini Terintegrasi dengan Mobile JKN BPJS

Layanan RSUB Kini Terintegrasi dengan Mobile JKN BPJS

4

Review Film : Glass Onion: A Knives Out Story

3
Lima Model French Khimar Simpel Elegan Bikin Makin Cantik

Lima Model French Khimar Simpel Elegan Bikin Makin Cantik

June 6, 2025
ILY Tere Liye: Persahabatan, Pilihan, dan Luka

ILY Tere Liye: Persahabatan, Pilihan, dan Luka

June 6, 2025
Smart Dry Box, Solusi Cerdas Petani Cabai

Smart Dry Box, Solusi Cerdas Petani Cabai

June 5, 2025
PHK Meningkat, Komnas HAM Ingatkan Ancaman HAM

PHK Meningkat, Komnas HAM Ingatkan Ancaman HAM

June 5, 2025

Popular Stories

  • ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AYAT-AYAT KREATIFITAS DAN INOVASI PELAYANAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UB dan Perusahaan Happy Asmara Kembangkan Produk Lokal Go Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Sistem Swiss Manager Dalam Catur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita
  • Tentang Kanal24
  • Galeri
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
Copyright Kanal24.com 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

Copyright Kanal24.com 2023