KANAL24, Nganjuk – Uji coba pembelajaran tatap muka terbatas untuk jenjang SMA/SMK/SLB di Jatim akan dilaksanakan melalui perpaduan pembelajaran dari rumah, dalam jaringan/online dan luar jaringan/offline, atau blended learning/hybrid learning.
“Sambil kita berseiring melakukan blended atau hybrid learning. Artinya ada pembelajaran tatap muka seperti ini, pembelajaran secara daring untuk memenuhi kurikulum tetap dilakukan,” ujar Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa meninjau tiga sekolah di Kabupaten Nganjuk, Senin (24/8/2020).
Gubernur menjelaskan, durasi pembelajaran paling lama 4 jam pelajaran dalam 1 hari, 1 jam pelajaran 45 menit. Siswa masuk secara bergelombang untuk mengurangi antrian. Misalkan 4 rombongan belajar masuk tiap 30 menit, sehingga jam mulai pembelajaran berbeda-beda, ada yang jam 07.00, 07.30, 08.00.
Sedangkan untuk peserta didik yang memilih untuk belajar dari rumah tetap difasilitasi dengan metode pembelajaran jarak jauh.
SMAN 2 Referensi Pembelajaran Tatap Muka
Pada kesempatan yang sama, Khofifah menjelaskan, bahwa format yang dilakukan di SMAN 2 Ngajuk bisa dijadikan referensi bagi sekolah lain di tengah Pandemi Covid-19. Pasalnya, di masing-masing meja belajar siswa diberikan pembatas sekat plastik mika.
Selain itu, lanjutnya, penggunaan Air Conditioner (AC) dalam kelas juga dinonaktifkan, sehingga menggunakan ventilasi udara biasa. Tujuannya agar sirkulasi udara dan supply oksigen dalam kelas dapat berjalan dengan baik.
“Insyaallah yang dilakukan di SMAN 2 Nganjuk ini secure atau aman bagi siswa,” tutup orang nomor satu di Pemprov Jatim ini.
Sementara itu, Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat menjelaskan, pelaksanaan uji coba pembelajaran ini akan dievaluasi pada tiga minggu pelaksanaannya.
“Mudah-mudahan tiga minggu nanti bisa dievaluasi dengan baik untuk dapat dilaksanakan jumlah jamnya atau jumlah jadwalnya,” imbuhnya.
Ditambahkan, akan dikeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) Nganjuk tentang Kepatuhan untuk Menggunakan Masker di semua tempat. Bagi yang melanggar akan dikenakan sanksi.
“Sanksinya mulai ringan sampai sanksi yang sedang. Untuk sekolah-sekolah sudah ada petunjuk-petunjuk. Tingkat SD-SMP menunggu evaluasi dari SMA dulu. Kalau SMAnya tiga minggu dievaluasi berjalan dengan baik, maka Kabupaten Nganjuk untuk SMPnya akan menyusul. Berikutnya nanti dievaluasi satu bulan berjalan maka SD nya menyusul,” tandasnya.(sdk)