Kanal24 – Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA) menegaskan bahwa profesi dosen adalah buruh, seperti pekerja penerima upah lainnya. Hal ini disampaikan dalam sebuah konferensi pers daring melalui aplikasi Zoom Meeting pada Sabtu, 29 April 2023. Konferensi pers tersebut bertepatan dengan Hari Buruh Sedunia atau May Day yang dirayakan setiap 1 Mei. KIKA mengambil slogan besar “Dosen Adalah Buruh, Dosen Harus Berserikat” untuk menyatakan sikap.
Menurut juru bicara Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA) Herdiansyah Hamzah, ada tiga alasan kuat mengapa para dosen harus terlibat dalam Hari Buruh Sedunia. Pertama, definisi buruh dalam undang-undang menyebutkan bahwa siapapun yang bekerja dengan menerima upah atau imbalan dalam bentuk lain, maka ia adalah seorang buruh. Kedua, dosen harus berserikat dan belajar bersolidaritas dengan sesama buruh lainnya. Persatuan dosen sebagai buruh juga akan meningkatkan kemampuan untuk menghadapi masalah yang masih dinilai merugikan hingga menghambat kinerja dosen. Alasan ketiga, dosen harus bersatu dan bersama-sama menyelesaikan persoalan yang kerap dihadapi.
Hal senada disampaikan koordinator KIKA, Satria Unggul, yang menyatakan daya tawar dan kesejahteraan dosen berkaitan dengan kualitas pendidikan tinggi.
“Sepanjang kesejahteraan, nasib, daya tawar dosen, pekerja kampus itu tidak membaik. KIKA merasa, langsung maupun tidak langsung, efeknya ini sangat besar pada kualitas akademik perguruan tinggi kita,” ujarnya.
“Ketika dosen digaji rendah, kesejahteraan minim, daya tawar untuk jenjang karier-nya juga rendah banyak yang memilih jalan untuk ‘ngamen’ – ngajar ke sana ke mari, cari proyek di luar, dan sebagainya. Itu mengorbankan masa depan nasib pendidikan tinggi kita,” imbuhnya.
Menurut Satria, persatuan buruh lintas sektor dapat menghasilkan kemajuan kesadaran pada masyarakat. Dengan serikat, persatuan dapat dibangun dan solidaritas dapat dibentuk. Sebab buruh tidak mengenal warna kulit, jenis kelamin, dan jenis pekerjaan. Semua sama, buruh. Pun demikian dengan dosen yang tidak boleh dipisahkan dengan warna jas almamater. Buruh juga tidak mengenal batas-batas wilayah.
KIKA menyatakan pernyataan sikap menyambut Hari Buruh Sedunia, di antaranya menyerukan kepada seluruh dosen di Indonesia untuk merapatkan barisan dan membangun “Serikat Buruh” nasional bagi pekerja kampus. Tidak hanya dosen, tapi tenaga kependidikan juga harus didorong untuk bersama-sama membangun serikat.
KIKA juga menyoroti beberapa masalah yang dihadapi oleh para dosen saat ini, termasuk beban administratif, kesejahteraan, kebebasan akademik, dan regulasi yang merugikan dosen seperti PermenPAN-RB Nomor 1 Tahun 2023. Masalah-masalah ini akan lebih mudah dihadapi jika para dosen bersatu dan berserikat sebagai buruh. Oleh karena itu, KIKA meminta para dosen untuk membangun kesadaran akan pentingnya bersatu dan memperjuangkan hak-hak sebagai buruh.