Kanal24 – Kementerian Komunikasi dan Informatika melalui Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Semuel Abrijani Pangerapan, dalam keterangan resmi (21/8/2022) mengatakan bahwa pihaknya sedang menyelidiki dugaan data pelanggan IndiHome bocor dan masuk ke situs gelap.
“Sehubungan dengan informasi dugaan kebocoran data pribadi pelanggan Indihome, PT Telkom Indonesia (Persero), Kementerian Kominfo sedang melakukan pendalaman terhadap dugaan insiden tersebut,” katanya.
Kominfo mengatakan akan segera memanggil manajemen Telkom selaku induk perusahaan untuk dimintai keterangan terkait kejadian tersebut.
Kominfo juga akan meminta informasi kepada Telkom mengenai langkah-langkah penanganan terhadap insiden ini.
“Kementerian Kominfo akan segera mengeluarkan rekomendasi teknis untuk peningkatan pelaksanaan pelindungan data pribadi Telkom, dan di saat bersamaan berkoordinasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN),” terangnya.
Perwakilan dari Telkom dan grup IndiHome belum memberikan informasi kepada publik terkait dugaan kebocoran data tersebut.
Beredar informasi di dunia bahwa pada Agustus 2022 data riwayat penelusuran pengguna layanan internet IndiHome telah bocor dan diunggah ke situs gelap. Data tersebut berjumlah 26.730.798, berukuran 5GB.
Data yang diungkap adalah riwayat penelusuran, seperti tanggal, kata kunci, domain, platform, browser, dan tautan URL.
Tidak hanya itu, informasi pengguna berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP), email, nomor ponsel dan jenis kelamin juga bocor.
Pada kesempatan yang lain, pakar keamanan siber dari Vaksincom, Alfons Tanujaya melihat kasus kebocoran data pengguna IndiHome mungkin benar adanya. Dia menduga kebocoran ini berasal dari server penyedia layanan.
Alfons mengungkapkan bahwa terungkapnya data history browsing berbahaya bagi pengguna karena orang yang memahami big data dapat menggunakannya untuk melihat dan memahami (profil) kebiasaan pengguna.
Data-data tersebut juga sangat berbahaya jika jatuh ke tangan penjahat dunia maya karena mereka mengamati kebiasaan pengguna dan kemudian merancang aktivitas penipuan untuk mengelabui korban.(din)