Kanal24, Malang – Fakultas Kedokteran Hewan (FKH) Universitas Brawijaya (UB) menggelar Sosialisasi dan Deklarasi Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) serta Penandatanganan Pakta Integritas pada Jumat (20/10/2023).
Wakil Dekan 2 FKH UB sekaligus Ketua Pelaksana, drh. Herlina Pratiwi, M.Si menyampaikan bahwa FKH berusaha melibatkan semua unsur yang ada di fakultas untuk pembangunan Zona Integritas (ZI), terutama melibatkan pimpinan dan unit-unit terkait. Hal tersebut dikarenakan pembangunan ZI membutuhkan komitmen dari pimpinan, sehingga dekan, wakil dekan, penanggung jawab, serta seluruh yang terlibat dapat bertanggung jawab untuk mencapai harapan yang sesuai dengan tupoksi.
“Jadi, semua bisa bekerja dan di sini tidak hanya melibatkan dosen, justru motornya adalah teman-teman tendik mulai dari tendik yang paling bawah,” ujar drh. Herlina.
FKH merencanakan setelah pencanangan yang dilakukan pada acara ini adalah melakukan pelatihan untuk pelayanan prima karena seperti yang telah disampaikan sudah ada maklumat pelayanan prima. Untuk zona integritas, pihaknya sudah melakukan perencanaan bagaimana membuat rencana kerja dan yang paling dekat adalah akan dilakukan sosialisasi.
Ketua Pelaksana menyampaikan bahwa pihaknya sedang mereformasi kerja dan menjadikan reformasi sebagai budaya. Jika budaya kerja yang diharapkan telah terpenuhi, maka WBK akan terpenuhi. Jika sudah terpenuhi, maka targetnya adalah perlu ditingkatkan lagi menuju ke WBBM.
“Harapannya setelah adanya tanda tangan pakta integritas dan maklumat pelayanan prima, maka budaya kerjanya akan berubah. Mungkin tidak bisa instan ya, tapi kami akan memulai dari yang paling kecil, bagaimana memperbaiki budaya-budaya kerja yang kurang sesuai. Jadi akan ada pendampingan dari tim ZI untuk menciptakan budaya kerja yang lebih baik di FKH,” kata drh. Herlina.
Sedangkan, Dekan FKH UB, drh. Dyah Ayu Oktavianie A.P., M. Biotech menyampaikan bahwa acara ini untuk meneruskan amanah dari Rektor UB, Prof. Widodo, S.Si., M.Si., Ph.D.Med.Sc bahwa UB sudah mencanangkan untuk pencanangan zona integritas di semua unit kerja termasuk di fakultas juga diharapkan melakukan kegiatan pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM.
“Apa yang kami lakukan di FKH UB ini sebagai salah satu wujud komitmen kami untuk mendukung penyelenggaraan tata kelola organisasi yang bersih, melayani, sekaligus berintegritas di UB,” ungkap drh. Dyah.
Dekan FKH UB menambahkan bahwa pihaknya telah menyusun perencanaan kerja sampai Lembar Kerja Evaluasi (LKE) yang ditetapkan dari Tim Reformasi Birokrasi UB sehingga kedepannya pihaknya akan melaksanakan sesuai dengan area-area perubahan yang sudah ditetapkan dan untuk tahapannya sesuai dengan perencanaan ZI di UB.
Lebih lanjut, drh. Dyah berharap dengan adanya pencanangan zona integritas di FKH UB, maka akan dapat mendukung bagaimana perwujudan atau penyelenggaraan tata kelola institusi di FKH yang bersih serta bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta berintegritas.
Berintegritas yang dimaksud, menurut drh. Dyah berarti seluruh unsur yang ada di FKH UB, baik itu pimpinan, dosen, tenaga pendidikan, serta mahasiswa juga bisa mewujudkan zona integritas, termasuk untuk pencegahan dan penanggulangan korupsi. Sekaligus, mampu bekerja memberikan kinerja dan pelayanan terbaiknya yang sesuai dengan tugas, fungsi, dan jabatannya masing-masing.
“Sehingga, harapan kami, dengan adanya perencanaan zona integritas akan mendukung mewujudkan FKH UB ini menjadi fakultas yang bereputasi dan berprestasi baik di tingkat nasional maupun internasional,” pungkas drh. Dyah. (nid/skn)