Kanal24, Malang – Fakultas Kedokteran Hewan resmi mencanangkan Zona Integritas (ZI) tahun 2026 sebagai langkah strategis memperkuat tata kelola bersih dan akuntabel di lingkungan kampus. Dekan FKH UB, drh. Dyah Ayu Oktavianie A.P., M.Biotech, menegaskan bahwa pencanangan ini merupakan komitmen bersama seluruh civitas akademika untuk membangun budaya kerja yang berlandaskan integritas, transparansi, dan akuntabilitas. Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan Pencanangan Zona Integritas yang dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) di lingkungan Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Brawijaya dan digelar oleh jajaran pimpinan fakultas bersama Tim Zona Integritas universitas.
Dalam sambutannya, drh. Dyah menekankan bahwa pencanangan Zona Integritas bukan sekadar agenda seremonial, melainkan tonggak penting dalam membangun budaya organisasi yang berkelanjutan dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, serta nepotisme (KKN). Ia menyebut, seluruh elemen fakultas memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga marwah institusi melalui praktik kerja yang profesional dan bertanggung jawab.
Baca juga:
Biaya Kuliah Luar Negeri Semakin Berat Bagi Indonesia

Komitmen Bersama Melalui Pakta Integritas
Salah satu agenda utama dalam kegiatan ini adalah penandatanganan pakta integritas oleh jajaran pimpinan fakultas, ketua unit kerja, serta seluruh kepala laboratorium di bawah naungan FKH. Penandatanganan tersebut menjadi simbol komitmen nyata dalam menjalankan tugas dan fungsi secara jujur, profesional, dan sesuai regulasi yang berlaku.
Pakta integritas ini diharapkan tidak berhenti pada dokumen administratif semata, melainkan menjadi pedoman etis dalam setiap proses layanan akademik maupun non-akademik. Dengan komitmen tersebut, FKH UB menargetkan peningkatan kualitas layanan publik yang lebih transparan dan responsif terhadap kebutuhan sivitas akademika maupun masyarakat.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh dosen dan tenaga kependidikan, serta perwakilan mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) FKH UB. Keterlibatan mahasiswa menunjukkan semangat kolaboratif dalam menciptakan tata kelola fakultas yang inklusif dan partisipatif.
Sosialisasi Benturan Kepentingan dan WBS
Selain penandatanganan pakta integritas, kegiatan ini juga menghadirkan sosialisasi dari Tim Zona Integritas Universitas Brawijaya. Dalam pemaparannya, tim menjelaskan dua tema krusial, yakni pengelolaan benturan kepentingan (conflict of interest) serta mekanisme pelaporan pelanggaran melalui Whistle Blowing System (WBS).
Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman civitas akademika dalam mengenali potensi konflik kepentingan yang dapat memengaruhi objektivitas dalam pengambilan keputusan. Peserta juga dibekali pemahaman mengenai prosedur pelaporan pelanggaran secara aman dan rahasia melalui sistem WBS yang telah disediakan universitas.
Dengan adanya pemahaman tersebut, diharapkan seluruh unsur di lingkungan FKH UB mampu mencegah potensi penyimpangan sejak dini serta berani melaporkan apabila menemukan indikasi pelanggaran yang bertentangan dengan prinsip tata kelola yang baik.
Selaras dengan Agenda Pembangunan Global
Pencanangan Zona Integritas FKH UB tahun 2026 juga selaras dengan agenda Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya poin 16 tentang Peace, Justice and Strong Institutions yang menekankan pentingnya institusi yang akuntabel dan transparan. Upaya ini sekaligus mendukung SDG 4 tentang Quality Education melalui penciptaan lingkungan akademik yang sehat dan berintegritas, serta SDG 17 tentang Partnerships for the Goals yang tercermin dari sinergi seluruh unsur civitas akademika.
Melalui langkah ini, FKH UB semakin memantapkan komitmennya untuk meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Lebih dari itu, fakultas ini ingin meneguhkan posisinya sebagai institusi pendidikan tinggi yang tidak hanya unggul dalam bidang akademik dan riset, tetapi juga menjadi teladan dalam tata kelola organisasi yang bersih, profesional, dan bertanggung jawab.
Dengan dicanangkannya Zona Integritas tahun 2026, FKH UB menegaskan arah transformasinya menuju institusi yang berintegritas, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan prima bagi seluruh pemangku kepentingan. (nid)













