Kanal24
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Login
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Kanal24
No Result
View All Result

Kota Malang Layak Anak Disahkan Menjadi Peraturan Daerah

Einid Shandy by Einid Shandy
May 15, 2024
in Regional
0
Kota Malang Layak Anak Disahkan Menjadi Peraturan Daerah

Pengesahan Kota Layak Anak menjadi Peraturan Daerah (Djo)

19
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kanal24, Malang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang telah mencapai kesepakatan penting dalam rapat paripurna yang digelar pada Senin (13/5/24). Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, mengumumkan bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak akan segera disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Keputusan ini diambil setelah adanya laporan dari panitia khusus (pansus) terkait Ranperda tersebut.

Made Riandiana Kartika menegaskan pentingnya pengesahan Perda ini demi meningkatkan penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) Kota Malang. “Karena ini memang sudah sangat mendesak dan dibutuhkan sekali oleh Pemkot Malang, terkait penilaian SAKIP Kota Malang yang harus ada Perda tentang Kota Layak Anak,” jelas Made dalam rapat paripurna.

Pengesahan Perda ini juga telah mendapatkan dukungan penuh dari seluruh fraksi di DPRD Kota Malang. Made mengungkapkan bahwa dalam rapat pimpinan, semua fraksi telah sepakat untuk menerima Ranperda ini. “Tapi kita sudah sepakati di rapat pimpinan semua fraksi akan menerima Perda ini sehingga Ranperda akan segera dijadikan Perda. Jadi besok ada satu paripurna, kelanjutan daripada paripurna hari ini,” tambahnya.

Penjabat (Pj) Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, turut menyatakan dukungannya terhadap pengesahan Perda ini. Menurutnya, meskipun Kota Malang sudah cukup baik dengan predikat sebagai Kota Layak Anak tingkat madya, namun regulasi yang ada masih kurang memadai. “Untuk menjadi madya ini ada beberapa ketentuan-ketentuan, salah satunya adalah regulasi. Regulasinya adalah Perda mengenai Kota Layak Anak yang selama ini kita belum punya itu,” ujar Wahyu.

Wahyu juga menjelaskan bahwa untuk mencapai predikat utama sebagai Kota Layak Anak, Kota Malang membutuhkan regulasi yang kuat dan komprehensif. “Karena kita masih madya terus ya. Ini menjadi utama, utama yang paling tinggi. Maka perlu suatu dasar yaitu Perda mengenai Kota Layak Anak,” tegasnya.

Baca juga: DPRD Kota Malang Beri Catatan Kritis pada Laporan LKPJ Walikota 2023

Dalam Pendapat Akhir Fraksi yang disampaikan pada Rapat Paripurna, politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Arief Wahyudi, SH, juga menekankan urgensi pengesahan Ranperda ini. “Benar adanya Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak sangat mendesak untuk disahkan menjadi Perda, karena selama ini Kota Malang belum mempunyai landasan hukum yang kuat untuk membentuk Kota Malang sebagai Kota Layak Anak,” ujar Arief Wahyudi.

Arief menambahkan bahwa dengan disahkannya Perda ini, koordinasi antar perangkat daerah dalam merencanakan program dan kegiatan dapat dilakukan dengan lebih baik, semuanya berpedoman pada upaya mewujudkan Kota Malang sebagai Kota Layak Anak. “Maka dengan disahkannya Perda ini, koordinasi antar Perangkat Daerah dalam merencanakan program maupun kegiatan bisa dilakukan secara baik yang semuanya akan berpedoman bagaimana mewujudkan Kota Malang layak anak,” tandas Arief Wahyudi dari Fraksi PKB.

Dengan disahkannya Perda tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak, diharapkan Kota Malang dapat segera meningkatkan predikatnya dari madya menjadi utama, sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih baik dan ramah bagi anak-anak. Keputusan ini menjadi langkah penting bagi Kota Malang dalam upaya memberikan perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak secara menyeluruh. (djo/nid)

Post Views: 378
Tags: DPRD Kota MalangKANAL24kanal24.co.idPeraturan Daerah MalangRapat Paripurna Malang
Previous Post

Ekopolis, Langkah Gus Farih Majukan Kota Malang

Next Post

Pemerintah Hapus Kelas BPJS, Diganti KRIS 2025

Einid Shandy

Einid Shandy

Reporter dan penulis Kanal24

Next Post
Pemerintah Hapus Kelas BPJS, Diganti KRIS 2025

Pemerintah Hapus Kelas BPJS, Diganti KRIS 2025

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

August 4, 2023

Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

August 3, 2023

AYAT-AYAT KREATIFITAS DAN INOVASI PELAYANAN

August 4, 2023
UB dan Perusahaan Happy Asmara Kembangkan Produk Lokal Go Global

UB dan Perusahaan Happy Asmara Kembangkan Produk Lokal Go Global

June 3, 2024
Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

39
Dosen UB Kenalkan Teknologi Pembuatan Pakan Ternak dan Pupuk Organik ke Desa Plandirejo

Dosen UB Kenalkan Teknologi Pembuatan Pakan Ternak dan Pupuk Organik ke Desa Plandirejo

5
Layanan RSUB Kini Terintegrasi dengan Mobile JKN BPJS

Layanan RSUB Kini Terintegrasi dengan Mobile JKN BPJS

4

Review Film : Glass Onion: A Knives Out Story

3
Cairan Anti Bocor Kering? Ini Tanda-Tanda dan Cara Mengatasinya

Cairan Anti Bocor Kering? Ini Tanda-Tanda dan Cara Mengatasinya

June 1, 2025
Temukan Kekuatan Dirimu Lewat You are Powerful Karya Tresnany Moonlight

Temukan Kekuatan Dirimu Lewat You are Powerful Karya Tresnany Moonlight

June 1, 2025
Secrets of Divine Love Journal dan Kedalaman Spiritualitas Islam

Secrets of Divine Love Journal dan Kedalaman Spiritualitas Islam

June 1, 2025
Kunjungi Masjid UGM, Takmir MRP UB Perkuat Aliansi Dakwah Masjid Kampus 

Kunjungi Masjid UGM, Takmir MRP UB Perkuat Aliansi Dakwah Masjid Kampus 

May 31, 2025

Popular Stories

  • ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AYAT-AYAT KREATIFITAS DAN INOVASI PELAYANAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UB dan Perusahaan Happy Asmara Kembangkan Produk Lokal Go Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Sistem Swiss Manager Dalam Catur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita
  • Tentang Kanal24
  • Galeri
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
Copyright Kanal24.com 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

Copyright Kanal24.com 2023