KANAL24, Jakarta – Membaiknya ekonomi dan peluang di dunia usaha memunculkan konsekuensi bertambah besarnya tanggung jawab dunia usaha, terutama dalam menjaga ekosistem agar tetap bersih dari kecurangan dan penyimpangan. Potensi negatif tersebut dapat dihindari, jika para pelaku dunia usaha menjaga integritasnya dan menerapkan budaya antikorupsi.
Hal ini disampaikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemberdayaan Dunia Usaha Antikorupsi, bertema “Mewujudkan Dunia Usaha Antikorupsi Melalui Penanaman Nilai-Nilai Integritas”, pada Kamis (3/8) di Kantor Gubernur Kalimantan Tengah. Kepala Satuan Tugas Direktorat Pemberdayaan Masyarakat KPK, David Sepriwasa, menekankan pentingnya peran serta aktif masyarakat, termasuk masyarakat dunia usaha dalam memberantas korupsi.
“KPK mengajak pelaku dunia usaha di Provinsi Kalteng untuk memberantas korupsi sampai tuntas. Untuk itu, kehadiran dari para pemangku kepentingan untuk mengetahui koridor hukum menjadi penting,” kata David.
David juga mengingatkan, data penanganan kasus Korupsi oleh KPK hingga akhir 2022 menunjukkan bahwa pihak swasta atau dunia usaha menjadi pihak yang banyak terlibat kasus Korupsi, “Sudah ada 371 pelaku swasta dengan modus yang paling sering dilakukan yaitu gratifikasi dan suap menyuap,” David menjelaskan.
Sebelumnya, Koordinator Program Dunia Usaha Antikorupsi, Dit. Permas, KPK, Qilda Fathiyah memaparkan latar belakang, tujuan, dan target peserta dari Bimtek Dunia Usaha Antikorupsi. “KPK hadir di Kalimantan Tengah dalam rangka menyegarkan kembali ingatan kita semua, khususnya pelaku dunia usaha di lingkungan Provinsi Kalimantan Tengah tentang bahaya Korupsi dan dampaknya kepada setiap sendi kehidupan dunia usaha” tutur Qilda.
Terselenggaranya Bimtek Dunia Usaha Antikorupsi ini diapresiasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, sebagai bentuk kolaborasi upaya untuk membangun budaya integritas yang kuat di perusahaan yang dimulai dari individu. Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Nuryakin, menyepakati pentingnya peran serta para pelaku usaha untuk mewujudkan budaya antikorupsi di lingkungan usaha.
“Bimbingan Teknis ini ditujukan kepada para pelaku usaha agar tercipta dunia usaha antikorupsi. Dunia usaha menjadi penggerak peningkatan ekonomi baik mikro maupun makro,” ujar Nuryakin.
Hadir pada acara ini Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Satuan Tugas Keluarga Berintegritas dan Dunia Usaha Antikorupsi, Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, jajaran BUMN, BUMD, UMKM, swasta dan Asosiasi Usaha di lingkungan Provinsi Kalimantan Tengah. Tercatat sebanyak 100 peserta hadir pada Bimtek Dunia Usaha Antikorupsi.(sdk)