Kanal24
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Login
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Kanal24
No Result
View All Result

KPK: Korupsi Kuota Haji Berpotensi Membengkak

Einid Shandy by Einid Shandy
October 2, 2025
in Ekonomi, Politik
0
KPK: Korupsi Kuota Haji Berpotensi Membengkak

Plt Direktur Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu

1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kanal24, Malang – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi pembagian kuota haji tambahan di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023–2024, yang sebelumnya ditaksir mencapai Rp1 triliun, masih bersifat sementara. KPK memastikan angka tersebut belum final dan berpotensi bertambah seiring pendalaman penyidikan serta perhitungan resmi yang tengah dilakukan bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebutkan bahwa lembaganya tidak ingin gegabah dalam mengambil langkah hukum, khususnya terkait penahanan maupun pengumuman tersangka baru. Menurutnya, langkah itu baru akan ditempuh setelah penghitungan kerugian negara selesai secara menyeluruh.

“Jumlah kerugian ini belum final waktu itu, hanya penghitungan kasar. Jadi nanti untuk pastinya, pada saat dilakukan upaya paksa penahanan biasanya sudah selesai perhitungan kerugian keuangan negara,” ujar Asep dalam keterangan tertulis, Kamis (2/10/2025).

Baca juga:
Rahayu Saraswati Mundur: Bukti Tekanan Publik Lebih Kuat dari Mekanisme Partai

Polemik Pembagian Kuota Haji

Kasus ini bermula dari keputusan pemerintah terkait 20.000 kuota haji tambahan yang diberikan oleh Arab Saudi pada 2024. Berdasarkan Keputusan Menteri Agama (Kepmen) RI Nomor 130 Tahun 2024, kuota tersebut dibagi rata: 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.

Namun, skema pembagian ini dinilai menyalahi aturan. Pasal 64 Ayat 2 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh dengan jelas menyebutkan bahwa kuota seharusnya dialokasikan 92 persen untuk haji reguler dan hanya 8 persen untuk haji khusus. Artinya, ada pergeseran besar dari kuota reguler ke kuota khusus, yang diduga membuka ruang penyalahgunaan wewenang.

Padahal, kuota tambahan dari pemerintah Arab Saudi diberikan untuk membantu memangkas masa tunggu panjang bagi calon jemaah haji reguler yang jumlahnya mencapai jutaan.

Dugaan Lobi dan Suap Travel Haji

KPK menduga ada intervensi dari pihak asosiasi maupun penyelenggara perjalanan ibadah haji dalam proses pembagian kuota tersebut. Indikasi adanya lobi hingga praktik suap kepada pejabat Kemenag menguat setelah penyidik menemukan bukti awal keterlibatan sejumlah pihak swasta.

“Dugaan kami, ada pemberian uang dari pihak travel haji kepada pejabat di Kemenag terkait pembagian kuota tambahan ini,” ungkap Asep.

Skema penyalahgunaan itu diperkirakan memberikan keuntungan besar bagi pihak travel, mengingat kuota haji khusus memiliki biaya lebih tinggi dibandingkan kuota reguler. Dengan dialihkannya sebagian besar tambahan kuota untuk haji khusus, potensi keuntungan ekonomi yang didapat pihak tertentu menjadi signifikan.

Langkah KPK dan Potensi Tersangka Baru

Meski angka kerugian negara sudah ditaksir mencapai Rp1 triliun, KPK menegaskan jumlah itu bisa bertambah setelah hasil audit resmi BPK keluar. Hingga kini, lembaga antirasuah masih mendalami aliran dana, jaringan aktor yang terlibat, serta indikasi keterlibatan pejabat tingkat tinggi di Kemenag.

Baca juga:
FISIP UB Hidupkan Panggung Demokrasi, Aspirasi Mahasiswa Lawan Krisis Politik

“Kalau sudah selesai penghitungan kerugian negara, maka proses penetapan tersangka baru dan penahanan bisa segera dilakukan,” tambah Asep.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut penyelenggaraan ibadah haji yang menyentuh langsung kepentingan umat. Selain menimbulkan kerugian negara, praktik korupsi dalam kuota haji juga berdampak pada keadilan akses bagi calon jemaah, khususnya mereka yang menunggu bertahun-tahun untuk mendapatkan kesempatan beribadah ke Tanah Suci.

Dengan perkembangan terbaru ini, publik menantikan langkah tegas KPK untuk mengusut tuntas kasus korupsi kuota haji tambahan, sekaligus memastikan bahwa pengelolaan ibadah haji di Indonesia dapat berjalan sesuai prinsip keadilan, transparansi, dan akuntabilitas. (nid)

Post Views: 39
Tags: HajiKANAL24kanal24.co.idKorupsi HajiKpkKuota HajirekomendasiSuap Travel Hajiuniversitas brawijaya
Previous Post

IHSG Diperkirakan Melemah, Ini Saham Pilihannya

Einid Shandy

Einid Shandy

Reporter dan penulis Kanal24

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

August 4, 2023

Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

August 3, 2023

AYAT-AYAT KREATIFITAS DAN INOVASI PELAYANAN

August 4, 2023
oval layer

5 Gaya Rambut yang Tepat untuk Pipi Chubby agar Tampil Lebih Menarik

August 25, 2024
Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

39
Dosen UB Kenalkan Teknologi Pembuatan Pakan Ternak dan Pupuk Organik ke Desa Plandirejo

Dosen UB Kenalkan Teknologi Pembuatan Pakan Ternak dan Pupuk Organik ke Desa Plandirejo

5
Layanan RSUB Kini Terintegrasi dengan Mobile JKN BPJS

Layanan RSUB Kini Terintegrasi dengan Mobile JKN BPJS

4

Review Film : Glass Onion: A Knives Out Story

3
KPK: Korupsi Kuota Haji Berpotensi Membengkak

KPK: Korupsi Kuota Haji Berpotensi Membengkak

October 2, 2025
IHSG Tunggu Sinyal The Fed

IHSG Diperkirakan Melemah, Ini Saham Pilihannya

October 2, 2025
PLN Journalist Awards 2025 Angkat Literasi Energi

PLN Journalist Awards 2025 Angkat Literasi Energi

October 2, 2025
Visual Terapi Untuk Ekspresi Jiwa Tanpa Batas

Visual Terapi Untuk Ekspresi Jiwa Tanpa Batas

October 1, 2025

Popular Stories

  • ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AYAT-AYAT KREATIFITAS DAN INOVASI PELAYANAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Gaya Rambut yang Tepat untuk Pipi Chubby agar Tampil Lebih Menarik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Sistem Swiss Manager Dalam Catur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita
  • Tentang Kanal24
  • Galeri
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
Copyright Kanal24.com 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

Copyright Kanal24.com 2023