Kanal24, Malang – Proses pendaftaran calon walikota dan wakil walikota Kota Malang untuk Pilkada 2024 resmi dimulai hari ini, 27 Agustus 2024. Hal ini disampaikan oleh Muhammad Toyib, Ketua KPU Kota Malang kepada Kanal24 pada Selasa (27/08/2024). Pendaftaran akan berlangsung hingga 29 Agustus 2024. Pada hari pertama pendaftaran, belum ada bakal calon yang memberikan konfirmasi resmi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengenai keikutsertaan mereka.
Menurut Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku, calon yang akan mendaftar harus terlebih dahulu memberikan pemberitahuan kepada KPU. Konfirmasi ini penting untuk memastikan pengaturan waktu pendaftaran dan mencegah penumpukan pendaftaran pada saat-saat tertentu. Dengan adanya konfirmasi ini, KPU dapat mengatur jadwal pendaftaran secara efisien.
Toyib menjelaskan bahwa persiapan teknis pendaftaran telah rampung. “Kami telah menyiapkan semua berkas administratif dan dokumen yang diperlukan. SOP terkait pendaftaran juga sudah disiapkan, dan kami telah melakukan sosialisasi kepada partai-partai, khususnya yang mengusung bakal calon.”
Dalam rangka memastikan kelancaran proses pendaftaran, KPU juga telah mengeluarkan beberapa himbauan penting kepada para kontestan dan partai-partai politik.
“Kami menghimbau agar setiap kontestan atau partai yang akan mengusung calon walikota dan wakil walikota memberikan konfirmasi kepada KPU sebelum melakukan pendaftaran. Selain itu, kami mohon agar berkas-berkas yang dibawa saat pendaftaran sudah lengkap dan tidak ada masalah,” tegas Toyib.
Toyib juga mengingatkan agar pendukung calon yang datang ke area pendaftaran mematuhi aturan yang berlaku. “Kami akan memberikan arahan kepada pendukung untuk tertib dan tidak mengganggu kepentingan umum. Jumlah pendukung yang diperbolehkan masuk ke area pendaftaran dibatasi hingga 25 orang,” tambahnya.
KPU Kota Malang menargetkan agar seluruh tahapan Pilkada 2024 berjalan dengan lancar, aman, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dengan persiapan dan prosedur yang telah ditetapkan, diharapkan pendaftaran calon walikota dan wakil walikota dapat berlangsung secara efisien dan efektif.
Toyib juga menambahkan bahwa KPU akan terus memantau proses pendaftaran dan siap mengatasi berbagai kendala yang mungkin timbul.
“Kami berkomitmen untuk menjaga proses pendaftaran tetap tertib dan transparan. Jika ada kendala, kami akan segera melakukan tindakan yang diperlukan untuk memastikan proses Pilkada berjalan sesuai rencana,” pungkasnya.
Dengan dimulainya pendaftaran hari ini, seluruh pihak yang terlibat diharapkan dapat berkoordinasi dengan baik untuk menciptakan Pilkada yang sukses dan demokratis. (sil/nid)