Kanal24, Malang – Kompartemen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (FH UB) menggelar kuliah tamu yang bertempat di Mimbar Demokrasi, Lantai 1 Gedung C (28/5/2025) . Acara ini menghadirkan Dr. Tahegga Primananda Alfath, S.H., M.H., dosen dari Universitas Narotama sekaligus alumni FH UB, sebagai pembicara utama.
Dalam kuliah yang mengangkat tema Perbandingan Hukum Tata Negara, Dr. Tahegga menekankan pentingnya pendekatan perbandingan hukum dalam memahami dan menganalisis isu-isu ketatanegaraan. Ia menjelaskan bahwa studi hukum tata negara tidak bisa hanya dilakukan dalam kerangka sistem hukum nasional semata, melainkan perlu juga mengadopsi perspektif lintas negara.
“Isu-isu ketatanegaraan tidak bisa selesai hanya dengan merujuk pada sistem hukum kita sendiri. Misalnya, konsep omnibus law yang saat ini diterapkan di Indonesia sebenarnya merupakan hasil adopsi dari sistem hukum negara-negara common law. Sementara kita menganut sistem hukum civil law. Ini menunjukkan pentingnya pendekatan komparatif dalam menyusun kebijakan hukum,” ujar Dr. Tahegga.
Ia juga menyoroti pentingnya partisipasi masyarakat dalam pembentukan peraturan perundang-undangan. Sebagai negara hukum yang demokratis, menurutnya, hukum dan demokrasi harus berjalan beriringan. “Demokrasi tidak akan kuat tanpa hukum, dan hukum tidak akan adil tanpa demokrasi,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Dr. Tahegga juga menekankan peran penting mahasiswa sebagai agen perubahan. Ia mengajak mahasiswa untuk sadar hukum, taat hukum, serta kritis dan logis dalam berpikir. “Radikal bukan berarti negatif. Kita harus radikal dalam keilmuan, memahami hukum sampai ke akar-akarnya agar mampu memperjuangkan keadilan dan nilai kemanusiaan,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua Kompartemen Hukum Tata Negara FH UB, Ibnu Sam Widodo, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kuliah tamu ini merupakan agenda rutin yang diselenggarakan setiap semester. Untuk semester ini, kegiatan tersebut diselaraskan dengan mata kuliah wajib Perbandingan Hukum Tata Negara.
“Tujuan dari kegiatan ini adalah agar mahasiswa tidak hanya mendapatkan ilmu dari dosen internal, tapi juga bisa belajar dari akademisi luar kampus. Selain itu, kegiatan ini juga bagian dari upaya FH UB untuk mencapai Indikator Kinerja Utama (IKU) melalui kolaborasi dengan institusi lain,” jelas Ibnu.
Lebih lanjut, ia menyampaikan harapannya agar kerja sama antara FH UB dan Universitas Narotama dapat terus berlanjut. “Apalagi, Dr. Tahegga adalah alumni FH UB. Semoga ke depan dosen-dosen kami juga bisa diundang untuk mengisi kegiatan serupa di Universitas Narotama,” pungkasnya.
Acara kuliah tamu ini berlangsung dengan antusiasme tinggi dari para mahasiswa, yang terlihat aktif dalam sesi diskusi dan tanya jawab. Kuliah ini tidak hanya memperkaya wawasan akademik, tetapi juga memperkuat jejaring antar institusi pendidikan tinggi di bidang hukum tata negara.