KANAL24, Jakarta – Pada Kuartal III-2020, laba bersih PT Saratoga Investama Sedaya Tbk (SRTG) menjadi Rp1,2 triliun, padahal di periode yang sama 2019 jumlah laba bersih perseroan mencapai Rp7,02 triliun.
Berdasarkan keterbukaan informasi SRTG yang dilansir Bursa Efek Indonesia (BEI) di Jakarta, Kamis (29/10/2020), laba bersih Saratoga Investama yang dapat diatribusikan kepada pemilik perusahaan untuk periode sembilan bulan pertama tahun ini tercatat senilai Rp1,2 triliun atau jauh lebih rendah dibanding periode yang sama di 2019 sebesar Rp7,02 triliun.
Penurunan laba bersih tersebut dipengaruhi oleh merosotnya keuntungan bersih atas investasi pada saham dan efek ekuitas lainnya yang menjadi Rp651,64 miliar. Padahal selama sembilan bulan pertama di 2019 keuntungan nya mencapai Rp5,85 triliun.
Selain itu, pada Kuartal III-2020 jumlah penghasilan dividen, bunga dan investasi hanya senilai Rp658,99 miliar, sedangkan pada Kuartal III-2019 tercatat mencapai Rp1,66 triliun. Bahkan, pada pos pendapatan lainnya juga hanya tercatat Rp4,93 miliar, sedangkan pada Kuartal III-2019 tercatat sebesar Rp31,82 miliar.
Sementara itu, pada kuartal ketiga tahun ini beban usaha SRTG mencapai Rp142,8 miliar atau mengalami peningkatan dibandingkan dengan periode yang sama di 2019 sebesar Rp125,31 miliar.
Sedangkan, beban lainnya selama sembilan bulan pertama tahun ini menurun menjadi Rp5,36 miliar dari Rp10,26 miliar pada Kuartal III-2019.
Namun pada Kuartal III-2020, SRTG tidak mencatatkan beban penyisihan utang tak tertagih, padahal di periode yang sama di 2019 beban penyisihan utang ini tercatat Rp7,27 miliar. Adapun rugi selisih kurs yang dialami SRTG pada kuartal ketiga tahun ini mencapai Rp132,69 miliar, sedangkan di periode yang sama setahun lalu mencatatkan keuntungan selisih kurs sebesar Rp38,35 miliar.
Laporan keuangan SRTG mencatat, pada Kuartal III-2020 perseroan mengalami rugi bersih atas instrumen keuangan derivatif lainnya senilai Rp35,43 miliar atau lebih rendah dibandingkan dengan periode yang sama setahun lalu sebesar Rp54,63 miliar.
Beban bunga SRTG pada kuartal ketiga tahun ini sebesar Rp173,14 miliar atau mengalami penurunan dari Kuartal III-2019 yang sebesar Rp254,35 miliar.
Maka, laba sebelum pajak yang dicatatkan SRTG pada Kuartal III-2020 sebesar Rp826,14 miliar atau lebih rendah dibanding Kuartal III-2019 yang mencapai Rp7,14 triliun. Tetapi, pada kuartal ketiga tahun ini perseroan meraih pendapatan pajak senilai Rp372,12 miliar, sedangkan pada Kuartal III-2019 mencatatkan beban pajak sebesar Rp119,13 miliar.
Per 30 September 2020, SRTG mencatatkan penurunan liabilitas menjadi Rp3,59 triliun dari Rp3,88 triliun pada 31 Desember 2019, sedangkan jumlah ekuitas per akhir Kuartal III-2020 tercatat Rp23,77 triliun atau lebih tinggi dibandingkan dengan posisi per akhir 2019 yang sebesar Rp22,77 triliun.
Dengan demikian, total aset SRTG per 30 September 2020 tercatat meningkat menjadi Rp27,36 triliun atau lebih besar dibanding posisi per 31 Desember 2019 yang sebesar Rp26,66 triliun.
Manajemen SRTG menyebutkan, kenaikan aset sebesar 2,6 persen ini disebabkan oleh kenaikan (neto) pada nilai investasi di saham dan efek ekuitas lainnya sebesar Rp692,57 miliar.
Manajemen SRTG mengaku, kenaikan bersih tersebut disebabkan oleh pergerakan nilai wajar (fair value) harga saham untuk perusahaan publik pada 30 September 2020 yang mengalami kenaikan dibandingkan dengan setahun sebelumnya terutama pada PT Tower Bersama Infrastructure Tbk (TBIG) dan PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA).(sdk)