Kanal24, Malang – Menyambut Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 yang akan diikuti sebanyak 37 provinsi, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Malang tengah mengintensifkan persiapannya dalam menyambut momentum Pilkada mendatang.
Dengan menghadapi agenda penting ini, Bawaslu Kota Malang telah mengambil langkah-langkah strategis untuk memastikan pelaksanaan Pemilukada berjalan dengan lancar dan terhindar dari potensi pelanggaran atau kecurangan.
Hamdan Akbar Safara, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kota Malang menjelaskan bahwa pada saat ini tim Bawaslu sedang melaksanakan tahapan pemenuhan sumber daya manusia (SDM)
“Saat ini kami melakukan peremajaan SDM pengawas adhoc mulai dari tingkat kecamatan, kelurahan, serta tingkatan selanjutnya,” tutur Hamdan pada Kanal24 (7/4/2024)
Pengawas adhoc adalah kelompok orang atau kepanitiaan yang dibentuk untuk jangka waktu tertentu dalam rangka menjalankan atau melaksanakan program khusus.
Hamdan juga menjelaskan bahwa pada saat ini Kota Malang menggunakan sistem per kecamatan dalam menentukan jumlah pengawas. Dari 5 kecamatan di Kota Malang, terdapat 3 orang pengawas yang menjaga untuk setiap kecamatan. Sehingga terdapat 15 orang yang bertugas.
Rekrutmen Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) tahun 2024 terdiri dari dua kategori peserta, yakni peserta existing dan peserta pendaftar baru. Peserta Existing merupakan peserta yang berasal dari anggota Panwaslu Kecamatan yang saat ini telah dan/atau sedang melaksanakan tugas untuk pengawasan Pemilu 2024.
“Petugas pengawas Pilkada kedepan merupakan hasil dari evaluasi petugas Pemilu yang telah terlaksana Februari kemarin. Setelah kami melakukan evaluasi lebih lanjut, terdapat empat orang yang tidak memenuhi kualifikasi, sehingga kami perlu membuka kesempatan untuk beberapa orang yang berminat,” tegasnya.
Pelaksanaan rekrutmen bagi pendaftar baru berlangsung mulai dari 3 Mei 2024 dan akan berjalan kurang lebih tiga minggu. Sedangkan bagi peserta existing telah dilaksanakan pendaftaran pada 23 hingga 27 April 2024. Serta pengumuman Panwaslu existing yang berhasil lolos evaluasi pada 1 hingga 2 Mei 2024 akan melanjutkan prosesnya dengan melakukan sebagian rangkaian sosialisasi yang telah teragenda.
Hamdan juga menegaskan bahwa tugas pokok Bawaslu menitikberatkan pada pengawasan, dalam hal ini menekankan pada pencegahan agar tidak terjadi pelanggaran dan sengketa proses. Karena pelanggaran dan sengketa proses merupakan ancaman yang ada di masing-masing tahapan.
“Momentum Pilkada ini memang menjadi momentum awal yang sangat menentukan, terkait pencalonan, dugaan pelanggaran, dan potensi pengetahuan pelanggaran. Sehingga kami akan memberi pengawasan extra untuk mencegah kecurangan-kecurangan tersebut,” terang Hamdan.
Beragam kolaborasi juga diupayakan oleh Bawaslu dalam mengatasi jumlah populasi Kota Malang yang cukup banyak. Hamdan menjelaskan bahwa Bawaslu tidak menutup kemungkinan bagi para kelompok pemantau untuk berkolaborasi bersama. Karena Bawaslu juga memerlukan informan strategis yang bersumber dari beberapa elemen masyarakat atau kelompok-kelompok yang peduli akan tegaknya demokrasi di Kota Malang. (fan)