KANAL24, Bojonegoro – Tim Mahasiswa Membangun Desa (MMD) Universitas Brawijaya di Desa Semanding, Kecamatan Bojonegoro, Kabupaten Bojonegoro melakukan Penyuluhan dan Pendampingan Hukum tentang Pembentukan Badan Usaha pada UMKM, perizinan usaha, dan sertifikasi halal terhadap pelaku usaha UMKM pada hari kamis (13/7/2023).
Sebelum melakukan kegiatan penyuluhan, mahasiswa terlebih dahulu melakukan survey ke UMKM yang akan didampingi, UMKM yang diberi penyuluhan merupakan UMKM yang memiliki potensi yang masih berkembang hingga saat ini. Kunjungan survey ini dilaksanakan pada pelaku usaha UMKM kerupuk “Semanding Roso” (11/7/2023).
“Hasil dari survey dan wawancara yang dilakukan diperoleh beberapa permasalahan UMKM di antaranya belum terdaftar sebagai badan usaha, belum memiliki perizinan berusaha dan perizinan produk, serta belum memiliki sertifikasi halal,” kata Yonathan.
Oleh sebab itu, kelompok 911 merencanakan program penyuluhan dan pendampingan dengan tujuan membantu mengoptimalkan UMKM kerupuk “Semanding Roso” dalam aspek legalitas hukum,”kata Yonathan parasian simbolon selaku Koordinator Desa Semanding.
Penyuluhan dan pendampingan pelaku usaha kerupuk “Semanding Roso” dihadiri oleh Mujiarto, Supiyah, serta karyawan usaha kerupuk ”Semanding Roso”. Kegiatan diawali dengan penyuluhan terkait legalitas hukum, dan pendampingan terkait pendaftaran izin usaha.
Kegiatan penyuluhan dan pendampingan yang dilakukan berlangsung selama kurang lebih tiga jam ini mendapatkan respon positif dan antusias dari Mujiarto dan Supiyah. Mereka mengatakan kegiatan ini sangat bermanfaat karena dapat memberi pemahaman mengenai legalitas hukum izin usaha serta pendaftaran perizinan yang dapat dilakukan secara online seperti pengajuan izin usaha dan sertifikasi halal.
Kegiatan ini dilakukan juga untuk membantu memfasilitasi pendaftaran perizinan dan sertifikasi halal secara online yang dilakukan secara langsung setelah dilakukan penyuluhan terkait legalitas hukum dan badan usaha. Harapan dari kegiatan ini agar dapat bermanfaat dan dapat diaplikasikan oleh Bapak Mujiarto dan Ibu Supiyah sehingga potensi dari usaha kerupuk “Semanding Roso” dapat meningkat dan memperluas pemasaran produk.
“Sebagai pelaku usaha mikro saya merasa terbantu dengan adanya penyuluhan terlebih lagi dengan adanya pendampingan ini, karena kalau hanya diberi penyuluhan saja kurang mengerti dan akhirnya tidak jadi mendaftarkan izin usaha”, ujar Ibu Supiyah, selaku pelaku usaha UMKM kerupuk “Semanding Roso”.(sdk)