KANAL24, Malang – Kegiatan Doktor Mengabdi 2023 yang diketuai oleh Dr. Ir. Joni Kusnadi beranggota Dr. Sucipto, STP, MP, IPU., Dr. Khotibul Umam A., S.Pt., MSi, dan Dra. Sri Wardhani, M.Si melakukan kegiatan dengan judul “Model Percepatan Sertifikasi Halal Self Declare UMK Oleh-Oleh Pangan untuk Mendukung Wisata Bromo”.
Kegiatan dilaksanakan di Desa Andonosari, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruanmemiliki lima tujuan yaitu Peningkatan pemahaman Usaha Mikro Kecil (UMK) oleh-oleh pangan tentang proses produksi halal (PPH) dan aman, Peningkatkan pemahaman nilai tambah ekonomi dan perbaikan kondisi sosial masyarakat, Perbaikan kondisi oleh-oleh pangan unggulan daerah agar menonjol kekhasan dan berkualitas, Mendampingi penyusunan dokumen Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) self declare dan memfasilitasi pengajuannya ke BPJPH dan secara khusus, untuk memperoleh model percepatan sertifikasi halal self declare yang efektif bagi UMK oleh-oleh pangan.
“Ada lima tujuan dalam kegiatan Doktor Mengabdi ini dan juga kami melibatkan mahasiswa,” kata Sucipto.
Tiga mahasiswa Teknologi Industri Pertanian angkatan 2021 yaitu Meylisa Maulidia Maheswari, Devina Putri Antari, dan Thea Adira Oriwardha. Meylisa, Devina, dan Thea berbaur dengan para warga di Desa Andonosari selama 14 hari, dari tanggal 24 Juli 2023 hingga 7 Agustus 2023. Ketiga mahasiswa mendampingi 21 UMK di Desa Andonosari untuk melengkapi dokumen kebutuhan sertifikasi halal seperti penyusunan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH), pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB), maupun proses pendaftaran sertifikasi halal melalui website SiHalal. Dalam kegiatan tersebut, ketiga mahasiswa berhasil mengumpulkan data setiap UMK sebagai persyaratan sertifikasi halal self-declared.
Pada tanggal 30 Juli 2023 dilaksanakan Sosialisasi Sertifikasi Halal untuk para pelaku UMK melalui zoom. Dr. Sucipto STP, MP sebagai Ketua Halal Qualified Industry Development (Hal-Q ID) memberi pengantar dan materi terkait komitmen pada SJPH melalui skema Self Declare. Dra. Sri Wardhani, M.Si menjelaskan Pegetahuan Bahan dan Titik Kritis Makanan dan Minuman. Sosialisasi diharapkan dapat meningkatkan semangat serta keinginan para pelaku usaha untuk mendaftarkan usahanya melalui sekema self declare.
Dr. Joni Kusnadi berserta anggota tim mengunjungi beberapa mitra UMKM pada 3 Agutsus 2023. Kunjungan ini untuk mengetahui proses dan kendala pendaftaran sertifikasi halal serta memberikan konsultasi pada pelaku UMK jika ada informasi yang dibutuhkan.
“Kami berkunjung ke mitra untuk mengetahui secara langsung proses dan kendala sertifikasi yang ada,” kata Joni.
Pada akhir kegiatan ini, sebanyak 16 UMK berhasil didaftarkan NIB, 16 UMK didampingi proses penyusunan SJPH, dan 13 UMK dalam proses pendaftaran sertifikasi halal. Tiga UMK diantaranya mengalami kendala teknis seperti KBLI tidak sesuai dan akun yang galat saat login pada website SiHalal. Kendala lain yaitu komposisi bahan tidak sesuai kebijakan produk halal. Bahan seperti bleng masih digunakan untuk produksi kerupuk tepung ciri khas Desa Andonosari, dengan alasan untuk menjaga tekstur kerupuk agar tidak mudah patah, adonan kerupuk menjadi lebih kenyal, dan memudahkan proses pengirisan. Karena bahan ini sesuai regulasi tidak diperbolehkan maka produk kerupuk tepung belum dapat didaftarkan sertifikasi halal self declare. (sdk)