KANAL24, Surabaya – Cuti bersama dan libur maulid nabi mulai 28 Oktober hingga 1 November 2020 menjadi atensi Polda Jatim. Sebagai langkah antisipasi, Polda Jatim bakal memperketat pengamanan, terutama di jalur menuju lokasi wisata.
“Kami menyiapkan sejumlah antisipasi agar tidak terjadi kepadatan lalu lintas hingga menjaga sejumlah titik yang rawan bencana. Hal ini karena sejumlah wilayah Jatim telah memasuki musim penghujan,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudho Wisnu Andiko, Selasa (28/10/2020).
Ia menegaskan, polisi akan meningkatkan penjagaan di wilayah rawan bencana dan sekitar lokasi wisata. “Kiita turunkan personel dari internal kita polres-polres yang memang potensi-potensi terhadap bencana alam. Seperti tanah longsor, banjir dan lain-lain,” katanya.
Pihaknya juga bekerja sama dengan sejumlah stakeholder terkait terkait pengamanan tersebut. Misalnya dengan BPBD, pemadam kebakaran, pemerintah kota dan kabupaten, Dinas Kesehatan, hingga berkoordinasi dengan TNI.
Sementara untuk pengamanan lalu lintas, Truno menambahkan libur panjang ini bersamaan dengan digelarnya Operasi Zebra Semeru 2020. Operasi ini digelar mulai 26 Oktober hingga 8 November.
Dalam operasi zebra, Truno menyebut ada sejumlah sasaran yakni daerah yang rawan terjadi kepadatan arus lalu lintas. “Sasaran tempat itu di jalur-jalur umum, baik itu jalur provinsi, jalur tol, jalur kabupaten dan seluruh wilayah Jawa Timur. Kemudian juga kegiatan itu kita meliputi terminal bus, kemudian tempat-tempat fasilitas umum kemudian juga bahu jalan, pasar tumpah misalnya selama masa libur panjang ini. Kemudian tempat wisata juga,” papar Truno.
“Kita melakukan kegiatan-kegiatan kepolisian ini dengan tujuan keamanan, keselamatan dan kelancaran serta ketertiban masyarakat berlalu lintas. Terlebih, libur panjang juga masih terjadi di tengah pandemi Covid-19,” ungkapnya.
Truno memaparkan dalam operasi zebra ini ada 3.004 personel kepolisian dari jajaran Polda Jatim yang terlibat. Para personel nantinya juga akan mengingatkan masyarakat terkait penerapan protokol kesehatan Covid -19.(sdk)