Kanal24
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Login
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Kanal24
No Result
View All Result

Lindungi Besi Dan Baja Lokal dengan Permendag 110/2018

Adam Kukuh Kurniawan by Adam Kukuh Kurniawan
August 4, 2023
in Politik
0
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KANAL24, Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) menegaskan bahwa pemerintah komitmen untuk melindungi industri besi dan baja nasional. Salah satu yang akan selalu dilakukan adalah memastikan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 110 Tahun 2018 tentang Ketentuan Impor Besi atau Baja, Baja Paduan, dan Produk Turunannya berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Indrasari Wisnu Wardhana, mengatakan Permendag yang telah berlaku sejak 20 Januari 2019 tersebut mengatur tentang ketentuan umum diperbolehkannya impor produk besi dan baja. Selama tidak memenuhi persyaratan yang ditetapkan, pelaku usaha tidak dapat mengimpornya.

“Penerbitan Permendag ini merupakan langkah strategis Pemerintah untuk melindungi industri besi dan baja sekaligus mendorong kinerja dan daya saing besi dan baja nasional,” tegas Wisnu di Jakarta, Selasa (17/12/2019).

Menurutnya dalam Permendag ini terdapat persyaratan teknis (pertek) yang wajib dipatuhi pelaku bisnis untuk impor bagi setiap persetujuan impor besi, baja, dan baja paduan, serta turunannya dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Secara teknis, Kemenperin akan melakukan penyaringan terhadap kebutuhan impor produk tersebut, baik untuk importir yang memiliki Angka Pengenal Impor umum (API-U) maupun API Produsen (API P) selaku produsen yang masih membutuhkan bahan baku asal impor.

Selain itu, Permendag ini juga mengembalikan pengawasan produk besi dan baja dari post border kembali ke pengawasan border (pabean). Sebelum diubah, kebijakan pengawasan besi dan baja dilakukan di luar kawasan pabean.

“Melalui Permendag ini dikembalikan peran Kemenperin sebagai instansi pembina industri untuk memberikan rekomendasi besi baja sebagai persyaratan persetujuan impor,” jelas Wisnu.

Wisnu juga menyampaikan, setelah diberlakukan Permendag ini, dalam periode Januari–Oktober 2019, kinerja impor besi dan baja, baja paduan dan produk turunannya tercatat hanya naik sebesar 2,7 persen. Pihaknya akan memperkuat pengawasan importir dan API-P untuk mengurangi penyalahgunaan izin impor. Selain itu, Kemendag juga akan memperkuat koordinasi dengan Kementerian Keuangan, khususnya Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk melakukan pengawasan di pabean (border)

“Hal ini jelas menunjukkan Permendag tersebut cukup efektif dalam mengendalikan impor,” pungkas Wisnu. (sdk)

Post Views: 306
Previous Post

Sinyal Positif, IHSG Diperkirakan Masih Menguat

Next Post

Tarif JORR II Kunciran-Serpong Berlaku Mulai 20 Desember 2019

Adam Kukuh Kurniawan

Adam Kukuh Kurniawan

Next Post

Tarif JORR II Kunciran-Serpong Berlaku Mulai 20 Desember 2019

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

August 4, 2023
oval layer

5 Gaya Rambut yang Tepat untuk Pipi Chubby agar Tampil Lebih Menarik

August 25, 2024
Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

August 3, 2023
AYAT-AYAT KREATIVITAS DAN INOVASI PELAYANAN

AYAT-AYAT KREATIVITAS DAN INOVASI PELAYANAN

August 4, 2023
Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

39
Pemkot Malang Tingkatkan Sinergi dan Soliditas Demi Keamanan Wilayah

Pemkot Malang Tingkatkan Sinergi dan Soliditas Demi Keamanan Wilayah

8
Budayakan Gaya Hidup Sehat, Fapet UB Gelar Latihan Jalan Nordik

Budayakan Gaya Hidup Sehat, Fapet UB Gelar Latihan Jalan Nordik

7
Manfaat Naik Turun Tangga Setiap Hari Bagi Kesehatan

Manfaat Naik Turun Tangga Setiap Hari Bagi Kesehatan

7
Belajar dari Ira Puspadewi: Mentalitas Kunci Daya Saing

Belajar dari Ira Puspadewi: Mentalitas Kunci Daya Saing

February 26, 2026
Hibernasi Ramadhan: Menyingkap Rahasia “Tidur Ibadah”

Hibernasi Ramadhan: Menyingkap Rahasia “Tidur Ibadah”

February 26, 2026
Festival Soto Hadirkan 10 Soto Ikonik di Meruorah Komodo Labuan Bajo

Festival Soto Hadirkan 10 Soto Ikonik di Meruorah Komodo Labuan Bajo

February 26, 2026
Dua Kebahagiaan Orang Berpuasa

Dua Kebahagiaan Orang Berpuasa

February 26, 2026

Popular Stories

  • ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

    ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Gaya Rambut yang Tepat untuk Pipi Chubby agar Tampil Lebih Menarik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AYAT-AYAT KREATIVITAS DAN INOVASI PELAYANAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tren Rambut Pria 2025: Gaya Modern dan Maskulin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
UB Radio 107.5 FM
107.5 FM
Tap to Play
  • Berita
  • Tentang Kanal24
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
Copyright Kanal24.com 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita Terkini‎
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

Copyright Kanal24.com 2025