Kanal24
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Login
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Kanal24
No Result
View All Result

Lindungi Ruang Hidup Masyarakat Terdampak Pembangunan IKN

admin by admin
August 5, 2023
in Politik
0
Lindungi Ruang Hidup Masyarakat Terdampak Pembangunan IKN
27
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kanal24 – Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Penajam Paser Utara Kalimantan Timur nyatanya tak melulu bercerita tentang mimpi-mimpi mewujudkan kota bertaraf dunia. Dampak pembangunan menyisakan persoalan bagi warga asli, diantaranya persoalan lahan, penggusuran dan ketakutan hilangnya ruang hidup.

Per Agustus 2022, langkah pemerintah untuk pembangunan IKN semakin progresif. Tercatat, Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Insentif Investasi terus digencarkan. Pembangunan wisma untuk para pekerja pembangunan IKN pun terus dikebut. 

Pembangunan IKN telah menunjukkan progres yang cukup. Progres itu dibarengi dengan kerusakan lingkungan yang ada. Tercatat, penebangan hutan, pencemaran air, dan kerusakan lingkungan lainnya masih membayangi. Perubahan iklim menjadi tantangan  pembangunan sang calon kota dunia ini. 

Lokasi pembangunan IKN ini menelan hampir 260 hektare. Rumah-rumah penduduk asli masih terdapat di sana. Sebutlah Suku Balik yang ruang hidupnya digempur oleh megaproyek ini. Tak hanya itu, Sungai Sepaku sebagai andalan masyarakat juga semakin jauh dari kata layak.

Lahan-lahan yang direbut oleh pemerintah menyisakan air mata. Perampasan tersebut menghancurkan kepemilikan lahan Suku Balik. Tanah pun dipatok oleh pemerintah setempat dengan tulisan “tanah milik negara”. 

Photo-from-Rafi
M. Chazienul Ulum, Akademisi FIA UB. (Dok. Rafi)

Menanggapi hal ini, akademisi Fakultas Ilmu Administrasi UB, M. Chazienul Ulum memberikan tanggapannya. “Jika melakukan pembangunan, kita harus meninjau dari sisi alam maupun sosial. Kedua hal itu harus memenuhi syaratnya,” tutur Ulum, sapaannya.

Ia menjelaskan bahwa selain aspek lahan yang diperhatikan, aspek sosial seperti masyarakat dan peradaban harus terjaga dari gempuran pembangunan. 

Dalam konteks IKN, ada dua hal yang harus diperhatiikan. “Yang pertama, pembangunan harus didasarkan pada rasionalisasi yang jelas,” kata Ulum. Dalam aspek itu, pemerintah harus memiliki aspek filosofis yang jelas. Alasan dan mengapa IKN dibangun harus disampaikan kepada masyarakat. 

Untuk hal yang kedua, ia menyampaikan bahwa hal yang berkaitan dengan teknis operasional. Secara teknis operasional pembangunan IKN harus evidance base, berbasis bukti. “Jika pembangunan membuat destruktif bagi sebuah peradaban, saya pikir harus dikaji ulang,” tuturnya. 

Untuk hal yang kedua ialah sesuatu yang sangat esensial. Hal ini harus diperhatikan oleh pemerintah dari segi operasionalisasi. Saat masa pembangunan ini, terbukti bahwa pembangunan IKN mengakibatkan kerusakan bagi masyarakat lokal. Hal ini sesuai dengan hasil reportase Project Multatuli (1/8/2022) yang menemukan bahwa pembangunan IKN menimbulkan permasalahan penduduk, seperti langkanya air bersih hingga hilangnya ruang hidup dan rasa nyaman.

Mengembalikan hak hidup masyarakat terdampak merupakan tugas wajib pemerintah. “Strategi pemberdayaan harus dilakukan oleh pemerintah. Jangan sampai melupakan sisi sosialnya. Biaya sosial kan ditanggung oleh pemerintah,” jelas Ulum.

Ia menuturkan bahwa pemerintah harus menanggung biaya sosial dari pembangunan IKN tersebut. Biaya sosial itu harus mampu membayar kerugian-kerugian masyarakat yang terdampak pembangunan. 

Pemberdayaan masyarakat dianggap sebagai jalan keluar dari permasalahan di atas. “Pendekatan yang ideal ialah yang dilakukan secara bersama-sama dan mengikutsertakan masyarakat,” ungkapnya.

Ulum mengatakan bahwa pemberdayaan dilakukan dengan pengikutsertaan aspirasi dan partisipasi masyarakat. Hal ini agar menumbuhkan sense of belonging, rasa saling memiliki antar pemerintah dan masyarakat. 

“Hal ini agar peradaban di Kalimantan tidak tereliminasi,” pungkasnya. 

Masyarakat yang terlibat dalam perencanaan harus diikutsertakan dalam proses perencanaan sampai dengan tahap operasional. Masyarakat daerah terdampak IKN harus dihidupi kesejahteraanya.

“Mereka harus memiliki akses dalam pelayanan. Hal ini harus menjadi jaminan,” tutur Ulum. Masyarakat punya rasa memiliki bahwa pembangunan IKN milik mereka dan tidak hanya jadi penonton saja. 

Pemberdayaan masyarakat terdampak pembangunan IKN harus berkesinambungan dan berkelanjutan sampai kapanpun. Akademisi yang berfokus pada pemberdayaan masyarakat ini memberikan dua syarat bagi keberlanjutan pemberdayaan masyarakat. Syarat ini harus dipenuhi oleh pemerintah. 

“Yang pertama adalah jaminan. Pemerintah harus menjamin bahwa pembangunan IKN dampaknya dapat diidentifikasi dan juga diantisipasi,” jelasnya.

Jaminan itu seperti pembangunan IKN dengan skema 25 persen untuk pembangunan dan 75 persen untuk tutupan lahan. Ia juga mengatakan pemerintah harus memprediksi jangka panjangnya. 

Syarat keberlanjutan pemberdayaan yang kedua ialah kebijakan yang dibuat oleh pemerintah harus berkelanjutan. “Kebijakan itu mulai dari master plan dan turunannya berupa kebijakan program dan kegiatan,” tutur Ulum. Ia mengatakan bahwa kebijakan pemerintah jangan sampai berubah dan tidak konsisten karena ada kepentingan politik tertentu. (raf)

Post Views: 384
Previous Post

Humanistik FIA UB, Peduli Satwa Penyu

Next Post

Basmi Pencurian Ikan, Tim Doktor Mengabdi LPPM UB Ciptakan LPT di Pulau Gili Ketapang

admin

admin

Jernih, Akurat, Mencerdaskan – Bersama Kanal24, temukan kebenaran dalam informasi.

Next Post
Basmi Pencurian Ikan, Tim Doktor Mengabdi LPPM UB Ciptakan LPT di Pulau Gili Ketapang

Basmi Pencurian Ikan, Tim Doktor Mengabdi LPPM UB Ciptakan LPT di Pulau Gili Ketapang

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

August 4, 2023

Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

August 3, 2023

AYAT-AYAT KREATIFITAS DAN INOVASI PELAYANAN

August 4, 2023
UB dan Perusahaan Happy Asmara Kembangkan Produk Lokal Go Global

UB dan Perusahaan Happy Asmara Kembangkan Produk Lokal Go Global

June 3, 2024
Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

39
Dosen UB Kenalkan Teknologi Pembuatan Pakan Ternak dan Pupuk Organik ke Desa Plandirejo

Dosen UB Kenalkan Teknologi Pembuatan Pakan Ternak dan Pupuk Organik ke Desa Plandirejo

5
Layanan RSUB Kini Terintegrasi dengan Mobile JKN BPJS

Layanan RSUB Kini Terintegrasi dengan Mobile JKN BPJS

4

Review Film : Glass Onion: A Knives Out Story

3
Tiga Agenda Strategis Dekan FISIP UB : Inklusivitas, Kolaborasi, dan Dampak Sosial

Tiga Agenda Strategis Dekan FISIP UB : Inklusivitas, Kolaborasi, dan Dampak Sosial

June 17, 2025
Pemimpin Masa Depan Lahir dari Masjid

Pemimpin Masa Depan Lahir dari Masjid

June 17, 2025
Klinik Bisnis Diskopindag Kota Malang Dorong UMKM Naik Kelas

Klinik Bisnis Diskopindag Kota Malang Dorong UMKM Naik Kelas

June 17, 2025
Pelatihan Ecoprint GOW: Ramah Lingkungan, Berdaya Ekonomi

Pelatihan Ecoprint GOW: Ramah Lingkungan, Berdaya Ekonomi

June 17, 2025

Popular Stories

  • ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AYAT-AYAT KREATIFITAS DAN INOVASI PELAYANAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UB dan Perusahaan Happy Asmara Kembangkan Produk Lokal Go Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Sistem Swiss Manager Dalam Catur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita
  • Tentang Kanal24
  • Galeri
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
Copyright Kanal24.com 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

Copyright Kanal24.com 2023