KANAL24, Jakarta – Tidak hanya mengatur penumpang sejak pelaporan didalam bandara saja Lion Air juga sudah menerapkan pengaturan jarak antar penumpang didalam pesawat.
“Betul selain standar lain seperti penyediaan handsanitizer, penggunaan sarung atngan dan penyemprotan desinfektan saat ini Lion sudah menrapkan pengaturan jarak didalam pesawat,” kata Corporate Communication Strategic Lion Air Danang Mandala Prihantoro Kamis (26/3/2020).
Dalam keterangan lewat video danang menjelaskan beberapa tahapan pengaturan penumpang yaitu:
Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam sistem pengaturan tempat duduk bagi penumpang di dalam kabin, antara lain:
1. Kursi yang berada di baris (row) pintu dan jendela darurat (emergency exit door and window) harus terisi, dengan kriteria dewasa (minimal 18 tahun). Diutamakan untuk penumpang yang tidak bepergian bersama keluarga, memenuhi ketentuan fisik (kondisi sehat jasmani dan rohani), orang berprofesi militer atau polisi, awak pesawat yang tidak bertugas (crew member) dan memahami instruksi dari awak kabin dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris.
2. Untuk penumpang yang membutuhkan penanganan khusus (special handling) tetap harus mengikuti arahan dan instruksi awak kabin.
3. Barang bawaan penumpang harus diletakkan ditempat penyimpanan bagasi di atas atau di bagian bawah depan kursi penumpang (agar tidak menghalangi pergerakan dalam keadaan darurat).
Menurut Danang semua ini merupakan strategi dari perusahaan agar keselamatan dan kenyamanan penumpnag, crew terjaga selama pandemi covid19.
Sebagai tindakan pencegahan lainnya, Lion Air Group juga melaksanakan penyemprotan cairan multiguna pembunuh kuman (disinfectant spray) sesuai prosedur yang berlaku, penggunaan sarung tangan (hand gloves), pengecekan suhu tubuh, penggunaan masker dan cairan/ gel pembersih tangan (hand sanitizer). Hal-hal tersebut merupakan tindakan preventif dengan tetap mengutamakan perlindungan bagi awak pesawat dan petugas layanan darat. (sdk)