KANAL24, Jakarta – Emiten PT Eka Sari Lorena Transport Tbk (LRNA) tengah menjajaki bisnis industri angkutan limbah medis. Bisnis ini diyakini dapat memberikan profit margin yang besar sekitar 20-25% untuk perseroan.
Direktur Eka Sari Lorena Transport Dwi Rianta Soerbakti mengatakan, pandemi Covid-19 membuat jumlah pasien di rumah sakit semakin meningkat. Selain itu, regulasi pembuangan limbah medis semakin diperketat, dan limbah tersebut harus segera diangkut maksimum 1X24 jam dan dikirim ke pabrik pengolahan limbah.
“Meskipun ini negatif, namun kami melihat peluang di tengah kondisi pandemi, dimana menurut perhitangan awal, industri angkutan limbah medis dapat memberikan profit margin yang cukup besar bagi perseroan,” ujar dia, Senin (30/8/2021)
Namun demikian, keuntungan bisnis baru tersebut belum bisa dinilai secara nominal, menurut Rianta, perseroan baru memulai industri ini hanya 3 unit bus, sehingga masih sangat kecil.
Tahun ini Lorena juga akan fokus terhadap segmen bisnis rental bus dengan kontrak kerja yang diincar selama 1 tahun. Dwi menyampaikan, di tengah pandemi Covid-18 ini perseroan melihat masih ada satu sektor yang masih membutuhkan rental bus , yakni developer perumahan.
Perseroan saat ini tengah melakukan diskusi dengan salah satu developer perumahan di daerah Kota Bogor, dimana mereka tengah membangun mega proyek perumahan yang cukup besar. Rianta menyampaikan, salah satu nilai tambah dari pembangunan perumahan itu adalah transportas publik dari dan menuju perumahan tersebut. Hal ini sudah dibuktikan lewat kontrak dengan Sinarmas Land, untuk layanan transportasi di BSD City.
“Jadi sektor yang kami bidik di tengah pandemi ini untuk segmen rental adalah perumahan berskala besar yang membutuhkan shuttle bus, agar publik bisa keluar dan masuk dari lokasi tersebut menuju tengah kota,” ujar dia.
Perseroan juga telah melakukan Kerjasama Operasi (KSO) dengan Perusahaan Daerah Jasa Transportasi ( PDJT ) yang dimiliki oleh pemerintah Kota Bogor dalam mengikuti proses tender “Buy The Service” (BTS) yang diselenggarakan oleh Badan Pengelola Transport Jabodetabek. Jangka waktu dari proyeksi ” BTS” tersebut selama 7 tahun.(sdk)