KANAL24, Jakarta – Pemerintah mengklaim bahwa keberhasilan dalam menangani kasus Covid-19 berimbas positif pada perekonomian nasional. Hal ini lepas dari kerja keras semua pihak yang terus bahu membahu mengendalikan penyebaran kasus dan upaya pemulihan para penderita.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, keberhasilan menurunkan kasus dengan cepat dan pembukaan kegiatan ekonomi secara bertahap mampu menahan perlambatan perekonomian. Hal itu terlihat jelas dari realisasi pertumbuhan ekonomi pada triwulan III sebesar 3,5 persen. Angka ini jauh lebih tinggi dari perkiraan awal pemerintah sebelum PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) diterapkan.
“Kami melihat dampak PPKM di Jawa – Bali terhadap penurunan konsumsi rumah tangga, investasi, dan industri pengolahan lebih rendah dibandingkan dengan periode PSBB (Pembatasan Sosial Skala Besar) serta pulih lebih cepat. Kami memperkirakan pemulihan ekonomi ini baru sepenuhnya akan terlihat pada triwulan IV 2021, sehingga pertumbuhan ekonomi dapat lebih tinggi dari 5 persen pada triwulan IV nanti,” ujar Luhut dalam konferensi pers virtual, Selasa (9/11/2021).
Dijelaskannya bahwa momentum pemulihan ekonomi yang sudah cukup baik tersebut harus terus dijaga dengan tetal mengedepankan protokol kesehatan. Belajar pada pengalaman sebelumnya, lanjut Luhut, kenaikan kasus akibat periode natal dan tahun lalu menyebabkan tingkat keyakinan konsumen menurun dan pertumbuhan ekonomi triwulan I 2021 tertahan.
“Untuk itu kehati-hatian dalam menghadapi Nataru (natal dan tahun baru) harus menjadi prioritas bagi pemulihan ekonomi yang lebih cepat,” ucap dia.
Untuk itu, Luhut mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk mengedepankan solidaritas dan juga perkuat protokol kesehatan dalam masa-masa sulit seperti ini. Dia optimis Indonesia bisa kembali bangkit dan pulih dari keterpurukan yang disebabkan oleh pandemi Covid-19.
“Saya tentunya tidak bosan mengajak agar kita semua terus memanjatkan doa sekaligus berupaya untuk tidak lengah dalam penerapan protokol kesehatan,” pungkas dia.(sdk)