Kanal24, Malang – Keterbukaan informasi publik kini menjadi indikator penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara, termasuk perguruan tinggi. Di era digital, transparansi tidak lagi sekadar pilihan, melainkan kebutuhan yang harus dikelola secara sistematis dan berkelanjutan.
Isu tersebut mengemuka dalam forum Anugerah Duta Keterbukaan Informasi Publik PTN Nasional Tahun 2025 yang digelar pada Jumat (5/12/2025) di Aula Gedung A Lantai 2 Fakultas Ilmu Budaya Universitas Brawijaya. Kegiatan ini digagas melalui kolaborasi Universitas Brawijaya, Universitas Airlangga, Institut Teknologi Sepuluh Nopember, dan Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Ketua Komisi Informasi Jawa Timur, Edi Purwanto, S.Psi., M.Si., menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan bagian tak terpisahkan dari demokrasi. Menurutnya, mahasiswa harus dibekali literasi yang kuat agar mampu memantau jalannya kebijakan lembaga publik, termasuk kampus sebagai badan publik.
Baca juga:
Ekshibisi Kewirausahaan Munculkan Kreativitas Politik Wujudkan Tata Kota Cerdas

Ia menyoroti tantangan baru di era kecerdasan buatan, di mana pola pencarian informasi mahasiswa tidak lagi bertumpu pada mesin pencari konvensional, melainkan platform berbasis AI. Kondisi tersebut menuntut badan publik untuk lebih aktif menyediakan informasi yang valid melalui situs resmi, agar tidak terjadi distorsi informasi di ruang digital.
Dari sisi regulasi, Kepala Unit Layanan Hukum dan Penanganan Isu Strategis ITS, Agung Budiono, S.H., M.Kn., menekankan bahwa keterbukaan informasi harus berjalan seiring dengan perlindungan data pribadi. Tidak semua informasi dapat dipublikasikan secara bebas, karena terdapat klasifikasi informasi yang wajib diumumkan, tersedia setiap saat, dan dikecualikan sesuai ketentuan hukum.
Hal senada disampaikan Koordinator Bidang Relasi dan Protokoler Universitas Airlangga, Winda Kusumawardani, M.Kep (CPPS). Ia menyebut keberadaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) menjadi instrumen penting dalam menjaga keseimbangan antara transparansi dan tata kelola institusi. Melalui keterlibatan mahasiswa sebagai duta, pesan keterbukaan diharapkan semakin luas menjangkau sivitas akademika.
Sementara itu, PPID Pelaksana Bidang Layanan Informasi Publik Universitas Brawijaya, Dr. Dra. Lely Indah Mindarti, M.Si., menjelaskan bahwa UB telah mengembangkan program Duta Keterbukaan Informasi sejak 2022, dan secara konsisten memperoleh predikat kampus informatif di tingkat nasional. Ia berharap program ini dapat terus diperluas agar budaya transparansi menjadi identitas kampus, bukan sekadar kewajiban administratif.
Melalui forum ini, mahasiswa diharapkan tampil sebagai kontrol sosial yang konstruktif, tidak hanya kritis, tetapi juga mampu memberikan solusi demi terwujudnya perguruan tinggi yang terbuka dan berintegritas. (nid/tia/din)














