Kanal24
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Login
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Kanal24
No Result
View All Result

Masuki Ranah Privat, Draft RUU Ketahanan Keluarga Panen Kritik

Adam Kukuh Kurniawan by Adam Kukuh Kurniawan
August 4, 2023
in Politik
0
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KANAL24, Malang – Draft Rancangan Undang-Undang Ketahanan Keluarga yang dinilai terlalu masuk ke dalam ranah privat seseorang, menuai banyak kritik salah satunya dari pakar ilmu politik Universitas Brawijaya Tri Hendra Wahyudi, S.IP., M.IP. Menurutnya, yang perlu dilihat dari RUU Ketahanan Keluarga ini adalah ideologi yang bekerja dibalik perumusan RUU ini.

“Saya melihat RUU ini dirumuskan dalam konteks bukan untuk melindungi perempuan tetapi justru untuk mendomestifikasi perempuan. Jadi, RUU ini justru melegitimasi bahwa urusan perempuan di wilayah domestik (rumah tangga), sementara urusan laki-laki itu di ranah publik, seperti mencari uang, terlibat dalam urusan politik, dan sebagainya,” kata Hendra, kamis (12/3/2020).

Lanjutnya, sebelum membuat draft RUU ini lebih baik hilangkan dulu pemahaman bahwa perempuan harus mengurusi urusan rumah sedangkan laki-laki mengurus urusan publik. Hilangkan soal domestifikasi perempuan atau dikotomi antara laki-laki dan perempuan di ranah publik dan ranah domestik. Boleh setelah itu bicara soal RUU Ketahanan Keluarga, sehingga cara pandangnya menjadi fair.

Alumni Unair tersebut berpendapat tidak masalah apabila terjadi kebalikannya, perempuan yang bekerja sedangkan laki-laki yang mengurusi urusan rumah, sepanjang ada kesepakatan bersama dalam konteks keluarga untuk pembagian peran tersebut.

“Dalam sistem masyarakat yang masih patriarki seperti di Indonesia saat ini, RUU itu menjadi sangat menjerumuskan terhadap perempuan. Kalau situasi sosialnya sudah egaliter, perempuan dan laki-laki sudah setara, tidak ada lagi dikotomi publik privat laki-laki dan perempuan, itu tidak apa-apa dibikin RUU semcam ini, tetapi tentunya dengan diksi-diksi yang harus lebih adil,” jelasnya.

Secara hukum, RUU Ketahanan Keluarga justru akan memperumit sistem perundang-undangan di Indonesia, semakin banyak celah bagi Pemerintah untuk masuk mengurusi ranah privat dari seseorang atau keluarga.

“Menurut saya tidak penting RUU semacam ini, kalau di negara-negara demokratis sepengetahuan saya tidak ada RUU semacam ini. Tidak penting sekali karena urusan rumah tangga itu urusan privat, kalau bicara soal ketahanan keluarga mungkin perlu diatur dalam UU yang sifatnya lebih umum, bukan bicara tentang ketahanan keluarga tetapi soal ketahanan sosial secara umum. Daripada membuat UU baru, lebih baik revisi saja UU Perkawinan yang sudah berusia hampir 50 tahun itu. Supaya tidak terjadi penumpukan pasal yang mengatur soal keluarga,” pungkasnya. (meg)

Post Views: 199
Previous Post

Novel Indonesia Laris di Brunei Darussalam

Next Post

Shell Indonesia Siap produksi 300 Juta Liter Pelumas

Adam Kukuh Kurniawan

Adam Kukuh Kurniawan

Next Post

Shell Indonesia Siap produksi 300 Juta Liter Pelumas

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

August 4, 2023

Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

August 3, 2023

AYAT-AYAT KREATIFITAS DAN INOVASI PELAYANAN

August 4, 2023
UB dan Perusahaan Happy Asmara Kembangkan Produk Lokal Go Global

UB dan Perusahaan Happy Asmara Kembangkan Produk Lokal Go Global

June 3, 2024
Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

39
Dosen UB Kenalkan Teknologi Pembuatan Pakan Ternak dan Pupuk Organik ke Desa Plandirejo

Dosen UB Kenalkan Teknologi Pembuatan Pakan Ternak dan Pupuk Organik ke Desa Plandirejo

5
Layanan RSUB Kini Terintegrasi dengan Mobile JKN BPJS

Layanan RSUB Kini Terintegrasi dengan Mobile JKN BPJS

4

Review Film : Glass Onion: A Knives Out Story

3
Healthymask: Masker Organik Deteksi Udara Kotor

Healthymask: Masker Organik Deteksi Udara Kotor

June 27, 2025
Disertasi FH UB : Usul Revisi Pasal Tipikor

Disertasi FH UB : Usul Revisi Pasal Tipikor

June 26, 2025
FIA UB Lepas 1.128 Mahasiswa PKM-KKN ke Kabupaten Malang

FIA UB Lepas 1.128 Mahasiswa PKM-KKN ke Kabupaten Malang

June 26, 2025
400 Mahasiswa Filkom UB Mantapkan Pembekalan Final MMD

400 Mahasiswa Filkom UB Mantapkan Pembekalan Final MMD

June 26, 2025

Popular Stories

  • ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AYAT-AYAT KREATIFITAS DAN INOVASI PELAYANAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UB dan Perusahaan Happy Asmara Kembangkan Produk Lokal Go Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Sistem Swiss Manager Dalam Catur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita
  • Tentang Kanal24
  • Galeri
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
Copyright Kanal24.com 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

Copyright Kanal24.com 2023