KANAL24, Jakarta – Masyarakat Indonesia disebut masih kurang pengetahuannya terhadap Financial Technology (Fintech) syariah. Hal itulah yang kemudian menyebabkan penetrasi Fintech Syariah menjadi sangat lambat.
“Masyarakat Indonesia masih bingung apa syariah, apa ekonomi syariah, apa bedanya dengan konvensional enggak ada yang tahu,” ujar Ketua Asosiasi Fintech Syariah Indonesia, Ronald Y Wijaya di Gedung BEI Jakarta, Jumat (22/11/2019).
Ronald mengatakan, tantangan terbesar industri Fintech Syariah adalah bagaimana mengedukasi masyarakat agar bisa membedakan mana yang syariah dan konvensional.
“Tantangan paling utama saat ini lebih edukasi ke masyarakat,” tuturnya.
Ronald mengungkap, masyarakat selama ini salah paham dan beranggapan bahwa fintech syariah bagi hasilnya lebih tinggi dari bunga. Padahal, kata dia, fintech syariah bahkan lebih dari sekadar itu. “Yang kita bangun ini bukan produk syariah tapi konsep syariah. Ini yang lebih dalam,” tegasnya.
Ronald menjelaskan dalam fintech syariah tidak hanya memikirkan kewenangan pihak yang memiliki uang, namun juga orang yang menerima uang harus diperhatikan hak dan kewajibannya.
“Kan ada yang gimana caranya ditagih, dimaluin-maluin, diambil barangnya segala macam. Di syariah nggak boleh gitu,” jelasnya.
Meski demikian, dirinya optimistis bahwa perkembangan fintech syariah ke depan semakin baik seiring adanya dukungan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI).
“Saya pikir harus berjamaah, harus ramai-ramai mengedukasi masyarakat,” pungkasnya. (sdk)