Kanal24, Blitar – Dalam upaya mendorong transformasi digital yang bertujuan menjadikan menjadikan layanan publipemerintah daerah lebih transparan, responsif, dan akuntabel bagi masyarakat, Fakultas Vokasi membuat inovasi dengan penerapan sistem informasi dalam mengevaluasi kinerja pelayanan publik.
Komitmen Fakultas Vokasi Universitas Brawijaya untuk membangun akuntabilitas kinerja instansi pemerintah ini memperoleh dukungan Pemerintah Pusat melalui Hibah Matching Fund (MF) Tahun 2023. Hibah MF kali ini berjudul “Penerapan Sistem Informasi Manajemen Evaluasi Kinerja Pelayanan Publik Berjenjang (SI MEJA PANJANG) Berbasis Digital Dan Multikriteria Dalam Membangun Akuntabiiltas Pemerintah Kabupaten Blitar.”
Hibah MF kali ini diketuai oleh Amelia Ika Pratiwi, SE., MSA dengan anggota 4 orang dosen lintas program studi dan 5 mahasiswa dalam kegiatan MBKM.
Pelaksanaan MF berlangsung selama 7 bulan yang dimulai pada Bulan Mei dan berakhir Bulan Nopember 2023, ini berupa sistem penilaian kinerja pelayanan publik dengan partisipasi masyarakat dengan melakukan penilaian layanan yang diberikan setiap unit kerja instansi pemerintah daerah di Kabupaten Blitar. Model sistem ini sangat penting karena membangun sistem penilaian kinerja pelayanan bagi instansi pemerintah yang tugas utamanya adalah memberikan layanan publik.
Mitra kerjasama MF adalah Bagian Organisasi, Sekretaris Daerah, Pemerintah Kabupaten Blitar yang memiliki fungsi sebagai pelaksana teknis operasional dalam membuat regulasi dan evaluasi kinerja pelayanan publik.
Tantowi Jauhari, SP. , Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Blitar menyatakan, “Aplikasi sistem ini sangat penting dan dibutuhkan oleh setiap instansi pemerintah untuk melakukan kebijakan reward dan punishment berdasarkan hasil penilaian pelayanan publiknya.”
Penilaian masyarakat bagi instansi pemerintahan sangat vital dan penting, sebab tugas utama pemerintah adalah untuk memberikan pelayana kepada masyarakat. Aplikasi sistem ini memberikan banyak keuntungan bagi pemerintah daerah, antara lain 1) penilaian kinerja dapat dilakukan setiap bulan dengan biaya yang sangat murah dan jumlah responden yang sangat besar; 2) tren perubahan kinerja pelayanan dapat diperbandingkan setiap bulan; 3) kinerja pelayanan setiap jenis pelayanan dan perangkat daerah dapat dilakukan; 4) evaluasi terhadap faktor/variabel mana yang masih rendah kepuasan masyarakat dapat segera ditangani; dan 5) pengolahan data dilakukan secara otomatis oleh aplikasi, sehingga kepala unit kerja pelayanan langsung dapat melakukan analisis dan mengambil kebijakan perbaikan layanan.
Sistem Aplikasi SI-MEJA PANJANG sangat mudah untuk dioperasionalkan. Sistem input dilakukan melalui sistem QR Code dengan camera HP, sehingga sangat kompatibel dengan seluruh jenis HP pengguna layanan (masyarakat pengguna layanan).
Variabel atau faktor yang digunakan sebanyak 9 item pertanyaan saja yang mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2017. Masyarakat dapat dengan mudah dan sederhana mengakses dan mengisi kuesioner, karena dirancang dengan sistem yang sederhana dan ringat untuk diakses.
Kemudahan sistem ini diharapkan akan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menilai kinerja pelayanan instansi pemerintah. Tampilan fitur dan aplikasi sistem juga dibuat dengan sangat menarik, sehingga masyarakat tidak bosan untuk melakukan penilaian melalui HP. Keberhasilan implementasi SI MEJA PANJANG di Kabupaten Blitar, akan ditindaklanjuti oleh berbagai daerah di Jawa Timur dan akhirnya dapat dilakukan sistem konsolidasi laporan kinerja pelayanan Pemerintah kabupaten/kota oleh Biro Organisasi Setda Provinsi Jawa Timur.
Sistem aplikasi penilaian kinerja SI MEJA PANJANG yang dikembangkan oleh Fakultas Vokasi didesain dengan Berbasis Digital dan Multikriteria untuk Membangun Akuntabiiltas kinerja pelayanan Pemerintah Kabupaten Blitar.
Prototipe aplikasi sistem ini memiliki beberapa keunggulan, yaitu: a) penilaian kinerja lebih komprehensif, fair (adil) dan akuntabel (hasil survei langsung online dan terlihat di dashboard), dan pengambilan data survei dilakukan sepanjang tahun yang hasilnya tersaji secara realtime; b) Aplikasi sistem informasi penilaian kinerja dapat dioperasikan secara user friendly dan mudah sehingga mampu dioperasikan oleh administrator Bagian Organisasi; c) Pengisian instrumen survei kepuasan oleh responden dengan menggunakan multiplatform device sehingga dapat dilakukan kapanpun, di manapun dan device apapun dengan mudah; d) menggabungkan berbagai karakteristik responden, sehingga dapat memberikan gambaran kinerja secara utuh dan parsial;
e) Hasil evaluasi dan penilaian kinerja (baik survei kepuasan masyarakat maupun penilaian internal) tersimpan di dalam sistem database pemerintah daerah, sehingga akan dapat menjadi dasar analisis pembanding perkembangan capaian kinerja pelayanan publik setiap unit kerja dan pemerintah daerah; f) dilengkapi data dan informasi karakteristik responden dan data kinerja dilakukan tersusun secara berjenjang, sehingga memudahkan unit kerja menganalisis adanya kelemahan dan keunggulan pelayanan publiknya masing-masing; dan g) Data dan informasi yang dihasilkan dalam sistem database sangat support bagi unit kerja perangkat daerah sebagai dasat dan informasi dasar untuk membuat rencana aksi perbaikan kebijakan pelayanan publiknya.
Kegiatan dilakukan dengan 8 tahapan proses, perluasan penerapan aplikasi sistem yang sudah sukses diterapkan pada skala kampus (terbatas). Kegiatan dimulai tahap pertama, yaitu focus group discussion (FGD) untuk menggali apa saja informasi kinerja pelayanan publik yang dibutuhkan oleh instansi pemerintah daerah dan juga masyarakat sebagai pengguna layanan.
Kedua, melakukan redesign aplikasi sistem utk menyesuaikan desain sistem SI MEJA PANJANG kampus agar sesuai kebutuhan masyarakat. Ketiga, melakukan pengujian prototipe sistem aplikasi ke unit kerja pemerintah daerah sasaran. Keempat, melakukan implementasi sistem secara terbatas di 6 dinas pelayanan publik. Kelima, melakukan evaluasi penerapan pilot project sistem untuk dasar perbaikan melalui focus group discussion (FGD).
Keenam, melakuan perbaikan sistem sesuai hasil evaluasi di lapangan dan kebutuhan daerah. Ketujuh, pelatihan dan bimbingan teknis pengelolaan aplikasi sistem SI MEJA PANJANG untuk administrator di Bagian Organisasi dan operator di setiap unit kerja. Kedelapan, publikasi dan promosi branding ke pemerintah pusat, pemerintah Provinsi Jawa Timur dan pemerintah daerah lain. Promosi ini sangat penting agar sistem aplikasi ini dapat diterapkan di berbagai daerah, sehingga dapat dilakukan konsolidasi sistem di tingkat Provinsi Jawa Timur secara berjenjang.
Sesuai dengan road map yang disusun, keberhasilan implementasi sistem aplikasi ini di Pemerintah Kabupaten Blitar, maka tahun 2024, akan diusulkan pada pemerintah daerah lain dan inisiasi laporan konsolidasi kinerja pelayanan pemerintah daerah di Provinsi Jawa Timur. (din)