Kanal24, Malang – Indonesia akan mengalami usia emasnya di tahun 2045. Pada masa itu, Indonesia genap berusia 100 tahun atau satu abad Indonesia. Hal ini yang menjadi salah satu alasan munculnya istilah Indonesia Emas 2045.
Tahun 2045 juga dianggap penting karena sebesar 70 persen jumlah penduduk Indonesia akan berada dalam usia produktif. Sebab itu, seluruh elemen bangsa, terutama generasi muda memiliki tanggung jawab dalam mempersiapkan bangsa Indonesia menjadi maju dan lebih kuat untuk ke depan.
Ketua Majelis Dewan Guru Besar (MDGB) Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH), Prof. Harkristuti Harkrisnowo, S.H., M.A., Ph.D menyampaikan bahwa generasi muda Indonesia memiliki tugas penting untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045 yang merdeka,bersatu, berdaulat, adil, dan makmur. Dengan demikian, perguruan tinggi di seluruh Indonesia berperan untuk mempersiapkannya.
Prof. Harkristuti mengatakan bahwa tugas ini bukanlah tugas yang mudah, tetapi dengan kerjasama yang baik dengan berbagai instansi perguruan tinggi dan guru besar di seluruh Indonesia secara bersama-sama dapat mempersiapkan dan mencapai tujuan dari Indonesia Emas 2045.
“Kita memikirkan generasi-generasi muda yang akan menggantikan posisi kami nantinya, apa roadmap yang diperlukan untuk menuju kesana? Untuk itu perlu peta kepakaran yang ada di seluruh universitas di Indonesia itu seperti apa, sehingga kita bisa melihat apa saja ilmu yang belum mendapatkan perhatian yang banyak dari pimpinan universitas, tetapi itu perlu untuk dilakukan. Di masa mendatang, kita akan membutuhkan pendekatan multidisipliner karena kedepan, satu isu tidak hanya dihadapi oleh satu bidang ilmu.” ujar Prof. Harkristusti.
Ibu Kota Negara (IKN) juga dianggap berkaitan dengan Indonesia Emas 2045. Prof. Harkristuti menambahkan generasi muda yang akan menggerakan pemerintahan Indonesia dalam IKN.
“Dalam mengembangkan sumber daya instansi di perguruan tinggi yang kaitannya dengan Indonesia Emas 2045, IKN juga terkait. Nantinya, apa peran IKN bagi pengembangan Indonesia? Bagaimana kita menempatkan generasi muda dalam konteks pengembangan IKN di masa yang akan datang. Apalagi kemarin disebutkan bahwa di IKN tidak bisa lebih dari 1.91 juta orang yang tinggal di sana lalu itu menjadi pusat pemerintahan indonesia.” jelas Prof. Harkristuti.
Sebagai pakar hukum dan HAM Prof. Harkristuti sempat menyampaikan bahwa penyelesaian persoalan HAM juga menjadi salah satu PR bagi bangsa Indonesia. Ia menilai keadaan Indonesia dalam menegakkan HAM juga masih memiliki banyak tantangan, meskipun sudah berjalan kedepan. Masalah tersebut menjadi salah satu tugas bagi pemerintah dan perguruan tinggi untuk mensosialisasikannya kepada masyarakat, terutama generasi muda.
“HAM tidak bisa diselesaikan seperti hukum hitam putih, sebagai contoh kebebasan berekspresi . Di satu sisi banyak masyarakat yang menyalahgunakan kebebasan ini dengan melakukan karakter asasinasi, hoax, fake news. Pemahaman yang masih terbatas dan implementasinya yang harus di sinkronkan.” katanya. (rbs)