Kanal24
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Login
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Kanal24
No Result
View All Result

Mediator Hubungan Industrial Diharapkan Kondusifkan Dunia Kerja

admin by admin
August 5, 2023
in Politik
0
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KANAL24, Surabaya – Asosiasi Mediator Hubungan Industrial  (AMHI), diharapkan dapat memberikan kontribusi yang positif bagi perkembangan dan peningkatan HI  di Jatim yang semakin kondusif.

Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat Sekdaprov Jatim, Benny Sampirwanto menyampaikan, kegiatan pertemuan mediator merupakan wujud antisipatif dan respon dari Pemprov Jatim melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), terhadap situasi dan perkembangan HI di Jatim serta prospeknya di masa mendatang.

Pemerintah pusat telah menetapkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja beserta peraturan pelaksanaannya, terutama Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021 Tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja Dan Waktu Istirahat, dan Pemutusan Hubungan Kerja.

Selanjutnya juga ada Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 Tentang Pengupahan, dan Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan.

“Kita semua harus secepatnya mempelajari, memahami, kemudian melakukan sosialisasi dan melaksanakan kepada pihak-pihak terkait, terutama pelaku HI baik itu pengusaha dan pekerja. Semua itu agar dapat meminimalisir terjadinya permasalahan HI dan sebagai upaya pencegahan atau deteksi dini terhadap timbulnya perselisihan HI,” katanya, Senin (21/3/2022)

 Kepala Disnakertrans Jatim, Himawan Estu Bagijo, menyampaikan, kegiatan silaturahmi mediator se Jatim ini dibutuhkan dalam menyamakan persepsi terkait permasalahan HI dan jaminan sosial.

“Selain itu mediator akan saling sharing beberapa aspek terkait pengalaman menghadapi berbagai masalah. prinsipnya mencegah sedini mungkin terjadinya perselisihan HI,” katanya.

Berdasarkan Permen PAN RB no 83 tahun 2020 bahwa tugas mediator HI adalah pembinaan HI, pengembangan HI, dan mediasi penyelesaian perselisihan HI. Saat ini, keluarga besar mediator HI Jatim semakin bertambah dengan adanya tambahan dari penyetaraan pejabat administrasi eselon IV di bidang HI ke dalam jabatan fungsional mediator HI sebanyak 48 orang se Jatim.

Jumlah mediator HI se Jatim ada 101 orang, jika dirinci ada fungsional 45 orang, struktural bidang HI 4 orang, penyetaraan mHI 48 orang, dan calon mHI 4 orang. Namun dari 38 kabupaten / kota di Jatim, ada 6 daerah tidak memiliki mediator HI, yaitu Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Sampang, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Jombang, Kabupaten Pacitan, dan Kabupaten Tuban.(sdk)

Post Views: 520
Previous Post

Indonesia Matangkan Persiapan Tuan Rumah FIBA 2022

Next Post

40 Persen pengadaan Barang dan Jasa Utamakan Produk UMKM

admin

admin

Jernih, Akurat, Mencerdaskan – Bersama Kanal24, temukan kebenaran dalam informasi.

Next Post

40 Persen pengadaan Barang dan Jasa Utamakan Produk UMKM

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

August 4, 2023

Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

August 3, 2023

AYAT-AYAT KREATIFITAS DAN INOVASI PELAYANAN

August 4, 2023
UB dan Perusahaan Happy Asmara Kembangkan Produk Lokal Go Global

UB dan Perusahaan Happy Asmara Kembangkan Produk Lokal Go Global

June 3, 2024
Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

39
Dosen UB Kenalkan Teknologi Pembuatan Pakan Ternak dan Pupuk Organik ke Desa Plandirejo

Dosen UB Kenalkan Teknologi Pembuatan Pakan Ternak dan Pupuk Organik ke Desa Plandirejo

5
Layanan RSUB Kini Terintegrasi dengan Mobile JKN BPJS

Layanan RSUB Kini Terintegrasi dengan Mobile JKN BPJS

4

Review Film : Glass Onion: A Knives Out Story

3
Rekapitulasi Pildek FISIP UB, Ahmad Imron Rozuli Memimpin Perolehan Suara

Rekapitulasi Pildek FISIP UB, Ahmad Imron Rozuli Memimpin Perolehan Suara

May 15, 2025
Mental Health Corner FPIK UB Diminati Mahasiswa

Mental Health Corner FPIK UB Diminati Mahasiswa

May 15, 2025
Mahasiswa FT UB Sumbang Medali untuk Indonesia

Mahasiswa FT UB Sumbang Medali untuk Indonesia

May 15, 2025
TKDN Terancam Dicabut, Industri Alat Kesehatan Indonesia Cemas

TKDN Terancam Dicabut, Industri Alat Kesehatan Indonesia Cemas

May 15, 2025

Popular Stories

  • ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AYAT-AYAT KREATIFITAS DAN INOVASI PELAYANAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UB dan Perusahaan Happy Asmara Kembangkan Produk Lokal Go Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Sistem Swiss Manager Dalam Catur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita
  • Tentang Kanal24
  • Galeri
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
Copyright Kanal24.com 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

Copyright Kanal24.com 2023