Kanal24, Malang – Di tengah kompleksitas persoalan politik nasional dan tantangan multidimensional yang dihadapi Indonesia, kampus kembali menegaskan perannya sebagai ruang intelektual yang menawarkan cara pandang alternatif atas praktik kekuasaan. Hal tersebut mengemuka dalam Diskusi Publik Catatan Politik Akhir Tahun 2025 bertajuk “Membaca dan mengkritisi dinamika politik nasional dalam satu tahun kepemimpinan Prabowo–Gibran” yang diselenggarakan oleh Himpunan Ilmu Hubungan Internasional (HI) FISIP Universitas Brawijaya. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa (23/12/2025), bertempat di Gedung C 7.2 FISIP UB.
Salah satu pemateri dalam forum tersebut adalah Wawan Sobari, S.IP., MA., PhD, Dosen Ilmu Politik FISIP UB, yang memaparkan gagasan tentang critical creative politics atau politik kritis-kreatif sebagai pendekatan dalam membaca dan merespons problem publik.
Baca juga:
16 HAKTP Syrene Exhibition BEM FISIP UB Tekankan Urgensi Isu Kekerasan
Politik sebagai Solusi, Bukan Sekadar Kekuasaan
Wawan Sobari menjelaskan bahwa politik kritis-kreatif merupakan cara pandang yang tidak menempatkan kekuasaan semata-mata sebagai manuver atau perebutan posisi. Sebaliknya, praktik kekuasaan harus dipahami sebagai sarana untuk menghadirkan solusi atas persoalan publik.
“Critical creative politik itu melihat praktik kekuasaan sebagai solusi terhadap problem yang dihadapi publik. Cara kerjanya sederhana, pertama melihat problem politik dan problem publik secara kritis sampai ke akar masalahnya,” jelasnya.
Menurutnya, pendekatan kritis diperlukan agar analisis politik tidak berhenti pada gejala permukaan, tetapi mampu mengidentifikasi sumber persoalan yang sesungguhnya, termasuk faktor ekonomi dan kepentingan politik yang kerap tersembunyi di balik kebijakan.
Dari Akar Masalah Menuju Solusi Kreatif
Setelah akar masalah terpetakan secara jelas, tahap berikutnya adalah menghadirkan solusi kreatif. Di sinilah imajinasi politik dan imajinasi demokrasi memainkan peran penting untuk melahirkan terobosan baru yang lebih efektif dan efisien dibandingkan solusi sebelumnya.
“Kata kuncinya adalah kreativitas. Masalah tidak selalu dilihat sebagai beban, tetapi sebagai peluang untuk menghadirkan solusi yang fundamental dan menyelesaikan persoalan dari akarnya,” ujar Wawan.
Ia menekankan bahwa solusi kreatif harus bersifat baru, tidak repetitif, serta mampu menjawab tantangan publik secara berkelanjutan, bukan sekadar tambal sulam kebijakan jangka pendek.
Baca juga : FISIP UB Membaca Setahun Kepemimpinan Prabowo-Gibran
Deforestasi dan Bencana: Kritik Ekonomi Politik
Sebagai contoh konkret, Wawan menyoroti kasus bencana di Pulau Sumatera yang menurutnya bukan fenomena baru. Ia merujuk pada perubahan peta hutan sejak tahun 1990 hingga 2025 yang menunjukkan deforestasi masif akibat pertambangan, hutan industri, pemukiman, hingga ekspansi perkebunan sawit.
“Akar masalahnya jelas, ada kepentingan ekonomi dan kepentingan politik dalam pengambilan keputusan konsesi hutan. Inilah problem ekonomi politik yang harus dibaca secara kritis,” tegasnya.
Menurut Wawan, penggundulan hutan yang tidak terkendali berdampak langsung pada meningkatnya risiko bencana. Karena itu, negara harus hadir dengan ketegasan dan tidak boleh kalah oleh kepentingan jangka pendek. Pemerintah, katanya, tidak boleh gagal dalam menjaga kelestarian lingkungan karena dampaknya bukan hanya dirasakan saat ini, tetapi juga oleh generasi mendatang.
Kampus sebagai Laboratorium Solusi Publik
Dalam penutup pemaparannya, Wawan menegaskan posisi kampus yang tidak harus selalu menjadi oposisi, tetapi juga tidak menjadi pengekor kekuasaan. Kampus, menurutnya, harus siap menjadi laboratorium penyelesaian masalah publik.
“Kampus harus hadir dengan solusi, baik jangka pendek maupun jangka panjang. Mulai dari aspek kesehatan, pendidikan, budaya, sampai teknologi. Di situlah marwah kampus sebagai agen perubahan, inovasi, dan penjaga nilai-nilai kemanusiaan,” pungkasnya.
Melalui gagasan politik kritis-kreatif yang disampaikan dalam diskusi ini, FISIP UB kembali menegaskan komitmennya untuk mendorong tradisi berpikir kritis dan solutif, sekaligus menguatkan peran akademisi dalam merespons tantangan politik dan kebijakan publik secara lebih bermakna dan berkelanjutan. (nid/tia)














