Kanal24, Malang – Proses pemilihan dekan Fakultas Ilmu Administrasi (FIA) Universitas Brawijaya (UB) periode 2025–2030 tengah berlangsung dengan melibatkan sejumlah tahapan krusial yang dirancang secara demokratis, transparan, dan akuntabel. Ketua Panitia Pemilihan Dekan (Pildek) FIA UB, Prof. Dr. Drs. Kadarisman Hidayat, M.Si., memaparkan rangkaian persiapan dan mekanisme penjaringan bakal calon dekan yang telah dimulai sejak Maret 2024.
Merujuk pada Peraturan Rektor UB Nomor 89 Tahun 2022 yang telah diperbarui menjadi Nomor 62 Tahun 2024, pembentukan panitia Pildek dimulai sejak 23 Maret 2024. Dalam keputusan pleno senat fakultas, Prof. Kadarisman ditunjuk sebagai ketua panitia bersama Dr. Farida sebagai sekretaris. Struktur panitia diperkuat oleh unsur akademik dan sekretariat yang didukung Komisi Pemilihan Umum (KPU) internal FIA UB.
Baca juga:
MKM Pendaftar Ketiga Bacadek FIA UB

“Kami sudah menyusun timeline dan menjalankan tahapannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Mulai dari pendaftaran bakal calon, verifikasi, penyampaian visi-misi, hingga pemungutan suara,” ujar Prof. Kadarisman dalam keterangannya.
Hingga penutupan pendaftaran pada 22 April 2025, sebanyak empat bakal calon resmi mendaftarkan diri, yaitu:
- Prof. Hamidah Hidayati Utami, M.Si. (Prodi Administrasi Publik)
- Prof. Drs. Andi Putra Wijaya, MDA., PT. (Prodi Bisnis)
- Dr. Muhammad Khalid Mawardi, M.Si., BSD. (Prodi Bisnis)
- Muhammad Iqbal, S.Sos., M.IP., GPA. (Prodi Bisnis)
Tahapan verifikasi administrasi dilakukan hingga tanggal 5 Mei 2025, yang juga menjadi momen penetapan dan pengumuman resmi nama-nama bakal calon yang akan melanjutkan ke tahap berikutnya, termasuk pengundian nomor urut.
Berikut tahapan selanjutnya dalam proses Pildek FIA UB:
- 29 April 2025: Forum penyampaian visi dan misi para bakal calon, termasuk sesi dialog interaktif bersama Daftar Pemilih Tetap (DPT) di lantai 4 Gedung A FIA UB.
- 7 Mei 2025: Pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di tingkat dosen atau akar rumput. Apabila diperlukan putaran kedua (misalnya terjadi suara kembar), maka pemungutan ulang direncanakan pada 8 Mei 2025.
- 14 Mei 2025: Sidang pleno Senat Akademik Fakultas (SAF) untuk menyampaikan hasil penjaringan dari empat menjadi tiga nama calon.
- 15 Mei 2025: Tiga nama terjaring akan kembali menyampaikan visi-misi secara mendalam di hadapan senat fakultas, dilanjutkan musyawarah atau voting senat untuk menyaring menjadi dua nama.
- 19 Mei 2025: Pengajuan dua nama calon dekan hasil pertimbangan senat kepada pihak rektorat.
Prof. Kadarisman menegaskan bahwa tahapan di tingkat fakultas hanya sampai pada proses penjaringan dan pertimbangan. Sedangkan pengangkatan dekan definitif merupakan kewenangan rektorat, melalui mekanisme uji kelayakan dan kepatutan oleh tim yang dibentuk oleh Rektor UB.
Baca juga:
LPTP FIA UB Gelar Tes Calon Perangkat Desa
“Kami menjunjung tinggi prinsip kejujuran, keadilan, demokrasi, dan kerahasiaan sesuai amanat peraturan. Proses ini kami kawal agar integritas dan keterbukaan terjaga. Kami hanya mengantarkan, dan hasil akhirnya akan menjadi keputusan bersama,” tegasnya.
Ia juga mengajak seluruh warga FIA untuk menjaga keharmonisan, apapun hasil akhir dari pemilihan nanti. “Fakultas ini adalah rumah kita. Siapa pun yang terpilih, harus kita dukung bersama. Yang tidak terpilih, kita harap bisa legowo. Yang penting, prosesnya jujur dan terbuka,” tutup Prof. Kadarisman.Dengan pelaksanaan Pildek yang terstruktur dan akuntabel, FIA UB menunjukkan komitmennya untuk memilih pemimpin fakultas yang visioner dan mampu membawa perubahan positif selama lima tahun ke depan. (nid)