oleh | Akhmad Muwafik Saleh
Menilai kualitas kepemimpinan tidaklah cukup menilainya hanya pada suasana normal, namun dapat dilihat secara sempurna pada saat terjadi suatu krisis atau bencana. Menilai kepemimpinan dapat dilihat dari beberapa sudut pandang penilaian, yaitu tentang bagaimana membuat sebuah keputusan pada saat terjadi krisis serta bagaimana keputusannya tersebut dapat dikomunikasikan dengan baik serta mampu menghadirkan partisipasi masyarakat.
Keberhasilan dalam upaya penanganan bencana seperti pencegahan menyebarnya wabah penyakit pandemi sangatlah ditentukan oleh kualitas kepemimpinan seorang pemimpin. Salah satu indikator dari kualitas kepemimpinan adalah kemampuannya dalam mengambil keputusan. Ciri keputusan yang baik adalah cepat, tepat dan berdampak besar serta tegas.
Cepat berarti keputusan yang diambil sangat responsif atas berbagai persoalan yang sedang dihadapi oleh masyarakat khususnya pada saat menghadapi bencana. Responsivitas pengambilan keputusan seorang pemimpin menunjukkan rasa kepedulian yang tinggi serta kejelian di dalam membaca persoalan dalam menjaga dan memastikan keamanan penduduk atas dampak suatu bencana. Hal ini menunjukkan tingkat tanggung jawab yang tinggi untuk melindungi masyarakat dari berbagai hal yang dapat mengancam keselamatan jiwa penduduknya. Pertimbangan menjaga jiwa penduduk (hifdun nafs) haruslah lebih didahulukan dan diutamakan dari pada pertimbangan lainnya.
Ketepatan dalam pengambilan keputusan menunjukkan kemampuan pemimpin dalam membaca persoalan secara benar, berdasarkan analisa yang cermat atas sumber utama masalah, proses, serta dampak yang akan terjadi atas suatu bencana yang dapat mengganggu kehidupan dan keamanan masyarakat. Keputusan yang tepat yang diambil oleh seorang pemimpin akan mampu menyelesaikan dampak suatu bencana secara cepat. Namun apabila suatu dampak bencana tidak terselesaikan dengan cepat, bahkan membuat beragam persoalan baru (blunder), maka hal ini menandakan keputusan yang diambil tidak tepat.
Ketepatan pengambilan keputusan manakala langsung menyentuh jantung masalah sehingga mampu menyelesaikan masalah bencana yang dihadapi. Sebagai contoh pada saat terjadi bencana wabah pandem maka keputusan yang tepat adalah me-lockdown daerah, menutup dan membatasi setiap pergerakan manusia, baik yang masuk ataupun keluar dari suatu daerah. Hal ini diambil untuk memutus mata rantai penyebaran penyakit. Seorang pemimpin yang memiliki kecerdasan, tentu akan mengambil keputusan ini demi menjaga keamanan kesehatan dan jiwa masyarakat Sebagai pertimbangan utama, sekaligus sebagai wujud tanggung jawab kepemimpinan, baik atas nama kemanusiaan ataupun menjalankan amanah undang-undang. Sebaliknya pada pemimpin yang tidak memiliki kecerdasan yang cukup, maka tentu akan mengambil keputusan yang kontraproduktif dengan mengorbankan masyarakatnya.
Ciri selanjutnya dari kualitas kepemimpinan adalah keputusan yang diambilnya berdampak besar bagi kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan, dan bukan hanya untuk kelompoknya semata, ataupun hanya untuk memenuhi hasrat nafsu kekuasaan dan kepentingan politiknya. Keputusan besar yang ditujukan untuk membangun kesejahteraan rakyat, tentu dilandasi oleh semangat nasionalisme yang tinggi untuk menjaga kedaulatan bangsanya dengan lebih mendahulukan kepentingan rakyatnya, serta tidak menggadaikan kepentingan bangsa dan nasib rakyat demi memuaskan kepentingannya sendiri atau bahkan kepentingan bangsa lain. Seorang pemimpin yang bertanggung jawab tentu akan lebih mengutamakan keamanan rakyatnya dan bangsanya di saat terjadi bencana di atas segalanya. Bahkan memahami bahwa satu nyawa rakyatnya, jauh lebih berharga daripada segunung emas. Namun bagi pemimpin yang tidak bertanggung jawab, tentu akan mudah menggadaikan keamanan bangsa dan nyawa rakyatnya, bahkan menganggap harga nyawa di negerinya adalah sesuatu yang sangat murah.
Pemimpin yang berkualitas saat bencana akan mengambil sikap penuh ketegasan demi menjaga dan memastikan rakyat terselamatkan dari bencana. Karena keberhasilan dalam penanganan saat bencana sangat ditentukan oleh ketegasan seorang pemimpin di dalam menjalankan berbagai kebijakan guna dapat keluar dari bencana yang sedang terjadi agar rakyat dapat segera menjalani kehidupan normal dan selamat dari bencana. Namun pada pemimpin yang tidak bertanggungjawab tentu akan mengambil keputusan yang berubah-berubah, atau mencla-mencle dalam mengambil keputusan, sehingga terkesan tidak profesional, sporadis dan penuh intrik kepentingan. Pada pemimpin yang seperti ini, maka jalan keluar untuk terbebas dari bencana akan semakin jauh. Dan hal itu akan menguras habis energi rakyat atau masyarakat dalam menghadapi bencana. Sehingga yang akan terjadi adalah kepanikan sosial, karena ketidakjelasan jalan penyelesaian, sebab tidak hadirnya negara di tengah-tengah masyarakat dalam menghadapi bencana. Na’udzu billahi min dzalik.
Penulis KH Akhmad Muwafik Saleh Pengasuh Pesma Tanwirul Afkar dan Dosen FISIP UB