Kanal24
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Login
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Kanal24
No Result
View All Result

MenkopUKM: RUU Perkoperasian Perkuat Ekosistem Koperasi

admin by admin
August 5, 2023
in Politik
0
MenkopUKM: RUU Perkoperasian Perkuat Ekosistem Koperasi
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kanal24 – Teten Masduki selaku Menteri Koperasi dan UKM (MenkopUKM) dalam keterangan resminya di Jakarta (21/9/2022) menyatakan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Perkoperasian merupakan solusi sistematis dan dalam jangka panjang dapat membangun koperasi menjadi lebih kuat, sehat, mandiri dan tangguh.

Ia mengatakan penguatan ekosistem koperasi akan dilakukan melalui beberapa upaya.

“Pertama, dengan inisiatif pendirian Lembaga Pengawas Independen untuk memperkuat pengawasan, khususnya bagi sektor simpan pinjam koperasi,” ujar Teten Masduki

Ia melanjutkan, koperasi menengah dan besar dengan anggota puluhan bahkan ratusan ribu perlu meningkatkan pengawasannya agar lebih hati-hati (prudent) dan terpercaya.

Kedua, demi menciptakan rasa aman dan nyaman bagi anggota koperasi perlu inisiatif pendirian Lembaga Penjamin Simpanan Koperasi.

Selanjutnya terkait pengaturan kepailitan, sebuah koperasi hanya dapat ditetapkan oleh pejabat berwenang sehingga penanganan masalah koperasi mengusung langkah-langkah yang sesuai dan tak terganggu klaim pailit secara internal maupun eksternal.

Bagi Teten, kepailitan sangat ditentukan secara objektif melalui beberapa mekanisme atau proses dan definisi tertentu.

Memperkuat ekosistem koperasi adalah dengan pengaturan sanksi pidana, yang bertujuan untuk melindungi badan hukum, anggota dan masyarakat luas dari potensi penyalahgunaan dan penyalahgunaan koperasi. Teten yakin, dengan cara ini celah yang dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab akan berkurang.

“Selain keempat upaya tersebut, UU baru mendatang juga akan memperkuat peran pengawas. Selama ini di lapangan banyak pengawas tidak berperan, lebih terlihat sebagai pelengkap struktur organisasi saja,” ucapnya.

Berdasarkan RUU tersebut, pengawas bertanggung jawab atas kerugian jika lalai dalam mengawasi koperasi. Berdasarkan peraturan tersebut, otoritas pengawas diharapkan waspada dan benar-benar memenuhi tugasnya.

Menurut Teten, jika upaya tersebut dapat dilaksanaan maka kasus delapan koperasi bermasalah akan dapat diantisipasi dan dihindari. Jika kasus koperasi yang bermasalah terjadi lagi, akan ditangani sebaik mungkin di masa depan.

Sekarang, Teten mengatakan bahwa pemerintah tidak memiliki cukup alat untuk menangani koperasi yang bermasalah, sehingga tidak optimal karena kendala regulasi.

“Bagaimana pun, kasus delapan koperasi bermasalah dengan taksiran kerugian mencapai Rp26 triliun menjadi peringatan bahwa regulasi yang ada memiliki celah dan lubang yang dapat dimanfaatkan pihak- pihak yang tidak bertanggung jawab,” ungkap Teten.

Post Views: 355
Previous Post

Apatte Elang Perkasa UB Siap Berlaga di Shell Eco-Marathon 2022 Sirkuit Pertamina Mandalika

Next Post

Model SMKN 3 Malang Pukau Pengunjung Kampung Cempluk Festival

admin

admin

Jernih, Akurat, Mencerdaskan – Bersama Kanal24, temukan kebenaran dalam informasi.

Next Post
Model SMKN 3 Malang Pukau Pengunjung Kampung Cempluk Festival

Model SMKN 3 Malang Pukau Pengunjung Kampung Cempluk Festival

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

August 4, 2023
oval layer

5 Gaya Rambut yang Tepat untuk Pipi Chubby agar Tampil Lebih Menarik

August 25, 2024

Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

August 3, 2023

AYAT-AYAT KREATIFITAS DAN INOVASI PELAYANAN

August 4, 2023
Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

39
Pemkot Malang Tingkatkan Sinergi dan Soliditas Demi Keamanan Wilayah

Pemkot Malang Tingkatkan Sinergi dan Soliditas Demi Keamanan Wilayah

8
Budayakan Gaya Hidup Sehat, Fapet UB Gelar Latihan Jalan Nordik

Budayakan Gaya Hidup Sehat, Fapet UB Gelar Latihan Jalan Nordik

7
Manfaat Naik Turun Tangga Setiap Hari Bagi Kesehatan

Manfaat Naik Turun Tangga Setiap Hari Bagi Kesehatan

7
Peluang Karier Untuk Lulusan Hukum di Industri Energi

Peluang Karier Untuk Lulusan Hukum di Industri Energi

December 12, 2025
Pertamina Butuh Lulusan Hukum Berintegritas

Pertamina Butuh Lulusan Hukum Berintegritas

December 12, 2025
BUMN Pacu Transformasi Menuju Ekonomi Hijau

BUMN Pacu Transformasi Menuju Ekonomi Hijau

December 12, 2025
Toga Baru UB Usung Spirit Ke-Brawijayaan

Toga Baru UB Usung Spirit Ke-Brawijayaan

December 12, 2025

Popular Stories

  • ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Gaya Rambut yang Tepat untuk Pipi Chubby agar Tampil Lebih Menarik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AYAT-AYAT KREATIFITAS DAN INOVASI PELAYANAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tren Rambut Pria 2025: Gaya Modern dan Maskulin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
UB Radio 107.5 FM
107.5 FM
Tap to Play
  • Berita
  • Tentang Kanal24
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
Copyright Kanal24.com 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita Terkini‎
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

Copyright Kanal24.com 2025