KANAL24, Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Bank Indonesia (BI) bersama Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) berusaha memitigasi penularan covid-19 dengan mendukung gerakan transaksi non tunai.
Tertulis pada laman website Kemenkeu, Rabu (15/4/2020), gerakan transaksi non tunai ini mendukung percepatan penyaluran program-program bantuan sosial (bansos) secara kepada masyarakat baik Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Kartu Prakerja, dan Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Begitu juga dengan sosialisasi yang akan ditingkatkan agar masyarakat lebih banyak menggunakan transaksi pembayaran non-tunai, baik melalui digital banking, uang elektronik, dan penggunaan QRIS (Quick Response Indonesia Standard).
“BI juga terus meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat bersama PJSP agar lebih banyak menggunakan transaksi pembayaran nontunai baik melalui digital banking, uang elektronik, dan perluasan akseptasi QRIS,” tegas Gubernur BI Perry Warjiyo. (sdk)