KANAL24, Malang – Otoritas Jasa Keuangan bekerjasama dengan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Brawijaya untuk mengadakan program OJK Mengajar 2021. Acara ini dihadiri oleh civitas akademika Universitas Brawijaya, perwakilan Bank Indonesia, dan Otoritas Jasa Keuangan.
Program OJK Mengajar diselenggarakan untuk memperingati HUT OJK yang ke 10 yang dikemas dengan acara kuliah tamu dan mengusung tema “Dampak pandemi terhadap perekonomian dan sistem keuangan serta peran OJK dalam pemulihan ekonomi nasional.” Hadir dalam OJK Mengajar sebagai narasumber Ahmad Hidayat anggota Dewan Komisioner OJK dan Prof. Candra Fajri Ananda dari FEB UB.
Pandemi covid-19 menimbulkan kenaikan tingkat pengangguran di Indonesia. Data BPS pada bulan Juli 2020, UMKM di Indonesia mengalami penurunan pendapatan sebanyak 84%.
“Pandemi covid – 19 memberikan dampak yang cukup dahsyat bagi perekonomian kita semua. Hal ini belum pernah terjadi di tahun – tahun sebelumnya,” kata Ahmad Hidayat, Akt., CA,.
“Permasalahan ekonomi memang pernah terjadi pada krisis tahun 1998. Namun kita semua bisa survive karena pada saat itu, orang – orang masih bisa melakukan aktivitas. Berbeda dengan pandemi saat ini yang mengharuskan kita mengurangi aktivitas dan mobilitas diluar rumah sehingga diberlakukan PPKM dan aktivitas perekonomian juga mengalami dampak dari adanya hal tersebut,” imbuhnya.
OJK sebagai salah satu komite stabilitas keuangan turut andil dalam pemulihan ekonomi di Indonesia yang diakibatkan oleh pandemi covid -19 dengan mulai menjaga stabilitas pasar. Selain itu, OJK juga turut membantu Bank di Indonesia untuk menyalurkan DPK yang dimiliki agar lebih efektif di masa new normal ini.
OJK Mengajar menjadi momentum untuk mengedukasi masyarakat khususnya kalangan mahasiswa untuk lebih paham dengan perkembangan ekonomi khususnya di tengah pandemic covid -19. Selain itu, hal ini juga dapat memperkuat relasi antar universitas dan lembaga keuangan khususnya Otoritas Jasa Keuangan.(dif)