Kanal24
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Login
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Kanal24
No Result
View All Result

OJK: Kinerja Pasar Modal di 2019 Positif, Investor Meningkat

Adam Kukuh Kurniawan by Adam Kukuh Kurniawan
August 4, 2023
in Ekonomi
0
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KANAL24, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai kinerja pasar modal Indonesia pada tahun ini tercatat positif di tengah perkembangan geopolitik dan ekonomi global yang terus bergerak dinamis. Peningkatan jumlah investor dan pertumbuhan industri pasar modal juga menunjukkan kepercayaan investor dan pelaku pasar modal yang begitu besar terhadap fundamental dan prospek ekonomi Indonesia.

” IHSG masih mencatatkan pertumbuhan positif meskipun dalam rentang yang tipis, yakni bertumbuh 2,18 persen ke posisi 6.329 per 27 Desember 2019,” kata Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Nurhaida, di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI) di Jakarta, Senin (30/12/2019).

Nurhaida menyebutkan, jumlah investor saham mencapai 2,48 juta investor atau bertumbuh 40 persen dari 2018. Dana investor asing juga meningkat signifikan dibandingkan tahun lalu, yang mencapai Rp49,19 triliun ytd (27 Desember 2019).

“Derasnya dana investor asing juga terjadi di pasar SBN (Surat Berharga Negara) membukukan net buy sebesar Rp171,59 triliun (per 26 Desember 2019) dan obligasi korporasi membukukan net buy Rp5,48 triliun (per 27 Desember 2019),” ujarnya.

Dia menambahkan, pasar SBN di sepanjang 2019 juga mengalami penguatan dengan turunnya rata-rata yield SBN sebesar 96,57 bps ytd.

Sepanjang 2019, OJK mengeluarkan 175 surat Pernyataan Efektif atas Pernyataan Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran Umum, 56 di antaranya merupakan emiten baru dengan total nilai hasil Penawaran Umum Rp166,25 triliun atau naik 0,99 persen (yoy) tertinggi di antara bursa-bursa di kawasan Asia Tenggara dan peringkat ke-7 di dunia.

Pemanfaatan penghimpunan dana melalui produk pengelolaan investasi seperti DIRE , DINFRA, Reksa Dana dan lainnya pun meningkat hingga 8,37 persen ytd dengan total kelolaan sebesar Rp811,19 triliun (per 26 Desember 2019).

Aktivitas perdagangan pasar modal juga mengalami peningkatan, tercermin dari kenaikan rata-rata frekuensi perdagangan yang bertumbuh 21 persen menjadi 469 ribu kali per hari dan menjadikan likuiditas perdagangan saham BEI lebih tinggi di antara bursa-bursa lainnya di kawasan Asia Tenggara.
Pasar Modal Indonesia juga berhasil mendapatkan penghargaan dari Global Islamic Finance Award ( GIFA ) sebagai The Best Islamic Capital Market of The Year 2019 seiring dengan terus meningkatnya aktivitas dan partisipasi investor syariah di Indonesia.

Di sektor syariah, pertumbuhan jumlah saham yang masuk dalam daftar efek syariah sebanyak 441 dengan nilai kapitalisasi Rp 3.767,93 triliun. Jumlah sukuk yang outstanding sampai dengan 27 Desember 2019 sebanyak 143 dengan nilai emisi Rp 29,83 triliun atau tumbuh sebesar 40,05%. Reksadana syariah yang beredar per 26 Desember 2019 sebanyak 264 dengan nilai NAB sebesar Rp 55,39 triliun atau tumbuh sebesar 60,59%. Jumlah Ahli Syariah Pasar Modal hingga saat ini sebanyak 114 pihak.

Nurhaida mengungkapkan, OJK telah mengeluarkan tujuh Peraturan OJK, dua Surat Edaran OJK dan lima Surat Edaran Dewan Komisioner OJK untuk mendukung berbagai program pembangunan nasional serta pendalaman pasar modal Indonesia, antara lain dengan memfasilitasi penerbitan instrumen pasar modal jangka menengah dan panjang, baik yang bersifat konvensional, syariah maupun ramah lingkungan, pengembangan infrastruktur pasar modal melalui pemanfaatan teknologi, serta memperluas basis investor di daerah.

OJK juga berkoordinasi dengan Pemerintah dalam menyusun revisi atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal yang dilatarbelakangi sejumlah isu, yaitu penyesuaian dengan standar internasional, perlunya pengaturan menyeluruh tentang pihak, aktivitas dan kegiatan yang berkaitan dengan penghimpunan dana masyarakat serta mempertegas posisi OJK dalam fungsi authorization, standard setter, supervision dan enforcement.

“Ke depan, dengan implementasi kebijakan moneter yang akomodatif, tren suku bunga rendah masih berlaku secara global investor akan mencari higher-yielding asset sehingga ekspektasi aliran dana masuk ke emerging countries meningkat, termasuk Indonesia,” tutur Nurhaida. (sdk)

Post Views: 161
Previous Post

Terinspirasi Kolega, Prof. Devanto Termotivasi Raih Guru Besar di Usia Muda

Next Post

PUPR Rampungkan Revitalisasi Pasar Johar Semarang

Adam Kukuh Kurniawan

Adam Kukuh Kurniawan

Next Post

PUPR Rampungkan Revitalisasi Pasar Johar Semarang

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

August 4, 2023

Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

August 3, 2023

AYAT-AYAT KREATIFITAS DAN INOVASI PELAYANAN

August 4, 2023
UB dan Perusahaan Happy Asmara Kembangkan Produk Lokal Go Global

UB dan Perusahaan Happy Asmara Kembangkan Produk Lokal Go Global

June 3, 2024
Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

39
Dosen UB Kenalkan Teknologi Pembuatan Pakan Ternak dan Pupuk Organik ke Desa Plandirejo

Dosen UB Kenalkan Teknologi Pembuatan Pakan Ternak dan Pupuk Organik ke Desa Plandirejo

5
Layanan RSUB Kini Terintegrasi dengan Mobile JKN BPJS

Layanan RSUB Kini Terintegrasi dengan Mobile JKN BPJS

4

Review Film : Glass Onion: A Knives Out Story

3
Smartphone Finger, Ancaman Sehari-hari yang Tak Disadari

Smartphone Finger, Ancaman Sehari-hari yang Tak Disadari

May 25, 2025
Kenapa Restoran di Tempat Wisata Biasanya Mahal?

Kenapa Restoran di Tempat Wisata Biasanya Mahal?

May 25, 2025
Tradisi Rasa Rayz Hotel UMM Hadirkan Jajan dan Makanan Tradisional 

Tradisi Rasa Rayz Hotel UMM Hadirkan Jajan dan Makanan Tradisional 

May 25, 2025
Waspada, Jangan Rem Mendadak di 3 Situasi Ini!

Waspada, Jangan Rem Mendadak di 3 Situasi Ini!

May 25, 2025

Popular Stories

  • ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AYAT-AYAT KREATIFITAS DAN INOVASI PELAYANAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UB dan Perusahaan Happy Asmara Kembangkan Produk Lokal Go Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Sistem Swiss Manager Dalam Catur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita
  • Tentang Kanal24
  • Galeri
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
Copyright Kanal24.com 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

Copyright Kanal24.com 2023