KANAL24, Jakarta – Pemerintah tengah fokus untuk melakukan percepatan untuk memulihkan perekonomian melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Anggaran yang disediakan untuk mendanai program tersebut agar berjalan dengan lancar adalah sekitar Rp695,2 triliun.
Beberapa strategi telah dirumuskan dan sedang diupayakan untuk dipercepat implementasinya.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso, mengatakan kunci sukses percepatan program PEN diantaranya adalah semua pihak terutama pemerintah pusat dan daerah harus bisa memastikan penerapan protokol kesehatan berjalan dengan ketat. Hal ini diperlukan untuk mengurangi potensi penularan virus corona yang bisa menciptakan klaster baru.
Selanjutnya, pemerintah memberlakukan kebijakan stimulus fiskal dan social safety net melalui program bantuan sosial (bansos), program keluarga harapan (PKH) dan kartu sembako. Dengan pengawasan dan sinergi semua pihak diharapkan hal ini bisa terealisasi dengan baik sehingga bisa menciptakan demand side.
Kemudian memberikan kelonggaran bagi debitor di perbankan dan lembaga pembiayaan melalui program restrukturisasi. Saat ini program tersebut telah dijalankan oleh sekitar 100 bank dengan jumlah debitur mencapai 6,75 juta orang dengan nilai baki debet mencapai Rp776,99 triliun.
“Program ini juga berjalan di 183 perusahaan pembiayaan dengan total kontrak 4 juta dan nilai outstanding loan sebesar Rp148,7 triliun. Di lembaga keuangan mikro (LKM) juga dilakukan oleh 22 LKM dengan nilai restru Rp9,7 triliun,” ujar Wimboh di Jakarta, Kamis (23/7/2020).
Pemerintah, lanjut Wimboh, telah menggulirkan program subsidi bunga bagi pelaku usaha mikro kecil menengah ( UMKM ) dan juga menempatkan dana pemerintah senilai Rp30 triliun di bank anggota Himbara (himpunan bank milik negara). Saat ini penempatan dana pemerintah sudah terealisasi sebesar Rp14,6 triliun atau sekitar 49 persen.
“Kebijakan – kebijakan lain itu masih terus bisa kita tambah kalau emang diperlukan, sebab saat ini banyak negara juga melakukan hal yang sama juga,” sambungnya.
Kemudian, masih Wimboh, pemerintah juga menggulirkan program penjaminan pemerintah atas kredit modal kerja yang diajukan pelaku usaha ke lembaga pembiayaan. Sebagai penjamin telah di tunjuk PT Askrindo dan PT Jamkrindo.
“Berbagai kebijakan yang udah kita telorkan ini adalah upaya agar bagaimana kita tetap kompetitif di tengah wabah,” pungkasnya. (sdk)