Kanal24
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Login
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Kanal24
No Result
View All Result

OJK Sebut Relaksasi Kredit Sudah Rp 113,8 Triliun

Adam Kukuh Kurniawan by Adam Kukuh Kurniawan
August 4, 2023
in Politik
0
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KANAL24, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ungkap keringanan kredit perbankan dan perusahaan pembiayaan bagi debitur yang terdampak Covid 19, hingga 26 April telah dilakukan oleh 65 bank dengan nilai Rp113,8 triliun yang berasal dari 561.950 debitur. Jumlah ini termasuk restrukturisasi kredit UMKM sebesar Rp60,9 triliun dari 522.728 debitur.

Berdasarkan keterangan resmi OJK, pada Kamis (30/4/2020), Sementara itu, untuk perusahaan pembiayaan, sampai dengan 27 April, sebanyak 166 perusahaan telah menerima pengajuan permohonan keringanan debitur dengan jumlah kontrak restrukturisasi yang disetujui sebanyak 253.185 dengan nilai Rp13,2 triliun. Sementara 367.465 kontrak dengan nilai Rp25,36 triliun sedang dalam proses.

OJK juga menyambut baik dan mendukung upaya pemerintah dalam menjalankan kebijakan stimulus perekonomian lanjutan terkait pemberian subsidi bunga bagi debitur bank dan perusahaan pembiayaan. OJK dan Pemerintah akan menyiapkan ketentuan pelaksanaan program stimulus lanjutan ini.

Ketentuan kriteria debitur bank dan perusahaan pembiayaan yang berhak mendapatkan subsidi bunga Pemerintah antara lain:

Pertama adalah Debitur dengan Kolektibilitas 1 (lancar) dan Kolektibilitas 2 (dalam perhatian khusus). Kedua yakni Target Penerima Manfaat Debitur Bank/perusahaan Pembiayaan dengan Kredit produktif UMKM s.d. Rp10 miliar, Kredit Kendaraan Bermotor (

Terakhir ketiga adalah Subsidi bunga akan diberikan untuk 6 bulan (April-September 2020), dengan besaran subsidi sebagai berikut, yakni suku bunga untuk kluster di bawah Rp500 juta sebesar 6 persen untuk tiga bulan pertama dan 3 persen untuk tiga bulan kedua, dan suku bunga untuk kluster di atas Rp500 juta sampai dengan Rp10 miliar sebesar 3 persen untuk tiga bulan pertama dan 2 persen untuk 3 bulan kedua.

Ditambahkan OJK akan terus memantau dampak pandemi Covid-19 terhadap perekonomian global dan domestik serta mengantisipasi melalui berbagai kebijakan yang diperlukan untuk menjaga stabilitas sistem keuangan dan menjaga perekonomian nasional.(sdk)

Post Views: 189
Previous Post

Momentum Berdakwah bagi Kaum Rebahan di saat Covid19

Next Post

IHSG Berpotensi Terkoreksi di Awal Pekan, Ini Saham Rekomendasi Analis

Adam Kukuh Kurniawan

Adam Kukuh Kurniawan

Next Post

IHSG Berpotensi Terkoreksi di Awal Pekan, Ini Saham Rekomendasi Analis

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

August 4, 2023

Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

August 3, 2023

AYAT-AYAT KREATIFITAS DAN INOVASI PELAYANAN

August 4, 2023
UB dan Perusahaan Happy Asmara Kembangkan Produk Lokal Go Global

UB dan Perusahaan Happy Asmara Kembangkan Produk Lokal Go Global

June 3, 2024
Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

39
Dosen UB Kenalkan Teknologi Pembuatan Pakan Ternak dan Pupuk Organik ke Desa Plandirejo

Dosen UB Kenalkan Teknologi Pembuatan Pakan Ternak dan Pupuk Organik ke Desa Plandirejo

5
Layanan RSUB Kini Terintegrasi dengan Mobile JKN BPJS

Layanan RSUB Kini Terintegrasi dengan Mobile JKN BPJS

4

Review Film : Glass Onion: A Knives Out Story

3
Ijazah Jokowi dan Erosi Kepercayaan Publik

Ijazah Jokowi dan Erosi Kepercayaan Publik

June 19, 2025
Forum Komunikasi Komite Audit PTN-BH 2024 Soroti Tantangan Operasionalisasi

UB Raih Peringkat 680 QS WUR 2026, Bukti Penguatan Reputasi Global

June 19, 2025
FIA UB Fokus Riset Berdampak dan Digitalisasi

FIA UB Fokus Riset Berdampak dan Digitalisasi

June 19, 2025
Estafet Kepemimpinan di FIA UB: Komitmen Baru, Tantangan Baru

Estafet Kepemimpinan di FIA UB: Komitmen Baru, Tantangan Baru

June 18, 2025

Popular Stories

  • ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AYAT-AYAT KREATIFITAS DAN INOVASI PELAYANAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UB dan Perusahaan Happy Asmara Kembangkan Produk Lokal Go Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Sistem Swiss Manager Dalam Catur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita
  • Tentang Kanal24
  • Galeri
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
Copyright Kanal24.com 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

Copyright Kanal24.com 2023