KANAL24, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama dengan Bank Indonesia, kementerian/lembaga terkait serta Pelaku Usaha Jasa Keuangan ( PUJK ) menggelar Bulan Inklusi Keuangan (BIK) selama Bulan Oktober 2019 dan telah berlangsung di seluruh Indonesia. Agenda tersebut dilakukan guna mendukung pencapaian target inklusi keuangan sebesar 75 persen di akhir 2019.
Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi Perlindungan Konsumen Tirta Segara mengatakan pelaksanaan BIK diharapkan meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap produk dan layanan jasa keuangan serta mendorong akselerasi penambahan jumlah rekening maupun penggunaan produk dan layanan jasa keuangan.
“Dalam mendukung pencapaian target inklusi keuangan, kolaborasi aktif antara regulator dan PUJK sangat diperlukan. Hal ini penting untuk saling mendukung dalam meningkatkan literasi keuangan serta mendorong masyarakat untuk menggunakan produk dan layanan jasa keuangan,” ujar Tirta di Jakarta, Selasa (15/10/2019).
Tirta mengatakan, program yang dilaksanakan adalah kampanye dan sosialisasi terkait inklusi keuangan serta berbagai penjualan produk atau jasa keuangan berinsentif seperti diskon, bonus, reward, cashback dan promo khusus di bulan Oktober.
“Kegiatan ini diharapkan dapat mendukung pencapaian target inklusi keuangan sebesar 75 persen di akhir 2019 sesuai implementasi yang dilakukan dalam mendukung Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) Nomor 82 Tahun 2016 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif ( SNKI ),” tuturnya.
“Selain itu, pemerintah juga menetapkan target tingkat literasi keuangan sebesar 35 persen di tahun 2019 sebagai amanat dari perpres strategi nasional perlindungan konsumen No. 50 tahun 2017,” imbuhnya. (sdk)