KANAL24, Surabaya- Pemulihan ekonomi mulai terlihat dari tingkat okupasi hotel di Jawa Timur. Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang bulan Oktober 2021 sebesar 49,26 persen atau naik 8,07 poin dibandingkan TPK bulan September 2021 sebesar 41,19 persen.
Kepala BPS Jatim, Dadang Hardiwan, mengatakan, ini artinya pada bulan Oktober 2021 dari setiap 100 kamar yang disediakan oleh seluruh hotel berbintang yang ada di Provinsi Jawa Timur, maka setiap malamnya antara 49 persen hingga 50 persen dari total kamar di antaranya telah terjual.
Angka TPK tersebut lebih tinggi 7,17 poin dibandingkan angka TPK hotel berbintang pada bulan Oktober 2020,” ujar Kepala BPS Jatim Dadang Hardiwan dalam pers rilis Kamis (9/12/2021).
Perkembangan Usaha Jasa Akomodasi Tingkat Penghunian Kamar (TPK) merupakan salah satu indikator yang dapat mencerminkan tingkat produktivitas usaha jasa akomodasi. Jika TPK besar dan cenderung mendekati 100 persen, maka dapat diartikan bahwa sebagian besar kamar akomodasi laku terjua
Rata-rata lama menginap tamu asing dan Indonesia pada hotel klasifikasi bintang di Indonesia bulan Oktober 2021 mencapai 1,40 hari. Jika dibandingkan dengan bulan Oktober 2020, rata- rata lama menginap bulan Oktober 2021 mengalami penurunan sebesar 0,10 poin.
Sementara itu, jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya, September 2021, rata-rata lama menginap bulan Oktober 2021 juga mengalami penurunan sebesar 0,01 poin.
Secara umum, rata-rata lama menginap tamu asing lebih rendah dibandingkan dengan rata-rata lama menginap tamu Indonesia, masing-masing sebesar 1,28 hari dan 1,40 hari.
Tamu asing yang dimaksud adalah para pelajar dan mahasiswa yang desang dedang melaksanakan tuga belajar di Jatim dan para perwakilan negara-negara sahabat yang ada di Jatim.(sdk)