KANAL24, Malang – Untuk mewadahi semakin banyaknya mahasiswa yang ingin melakukan kuliah praktek atau magang di Ombudsman RI, rabu (19/2/2020) bertempat di Fakultas Ilmu Administrasi (FIA) UB dilakukan penandatangan MoU (Memorandum of Understanding) antara Ombudsman RI, Universitas Brawijaya, Universitas Trunojoyo Madura, dan Universitas Muhammadiyah Malang.
Dalam sambutannya, Ketua Ombudsman RI Prof. Amzulian Rifai, S.H., LL.M., Ph.D mengatakan kedepan, mahasiswa yang bisa magang di Ombudsman RI hanya mahasiswa dari kampus yang sudah bekerja sama dengan Ombudsman RI.
“Banyaknya mahasiswa yang ingin magang di Ombudsman ini, dikarenakan kalau magang di Ombudsman, mahasiswa tidak hanya duduk-duduk atau menjadi tukang foto copy. Mereka bisa masuk ke dalam tim penyelesaian kasus, sehingga mahasiswa punya pengalaman praktik,” kata mantan Dekan FH UNSRI tersebut.
Karena Ombudsman merupakan Lembaga pengawas pelayanan publik di seluruh kementerian dan Lembaga, sehingga masalah yang ditanganipun bervariatif. Inilah kesempatan bagi mahasiswa dari berbagai bidang ilmu untuk mengaplikasikan ilmu yang sudah didapat di bangku kuliah ke dunia kerja.
Selain itu, manfaat lain yang didapat dari adanya kerja sama ini adalah semakin mudahnya penyelesaian suatu kasus, karena dibantu oleh pakar-pakar dari Perguruan Tinggi yang telah melakukan kerja sama. Sehingga pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi semakin maksimal. (meg)