Kanal24, Malang – Untuk mendukung visi besar Ombudsman RI menjadi pemerintahan berkelas dunia dengan inti birokrasi berkelas dunia, Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng, S.I.P., M.A.P. menyatakan, bahwa berdasarkan pengalaman dan pengamatan yang dia lakukan kepada kinerja para pemimpin di tingkat lokal maupun nasional, ditemukan dua kata kunci utama yakni leadership dan government. Leadership berfokus pada kepemimpinan perubahan dan goverment sebagai transformasi kepemimpinan di dalam sistem.
Hal itu disampaikan dalam agenda Guest Lecture atau Kuliah Tamu yang diselenggarakan Departemen Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Ilpem FISIP) Universitas Brawijaya (UB) dengan tajuk “Kepemimpinan Pemerintahan” di Auditorium Nuswantara Lantai 7 Gedung B FISIP UB, Rabu (14/9/2022).
“Tugas seorang pemimpin sepatutnya menghadirkan perubahan bukan sekedar mengawetkan, memapankan kebijakan yang sudah ada,” ungkapnya.
Pemimpin yang membawa perubahan itu dicontohkan Robert Na Endi Jaweng melalui permasalahan sistem kerja di birokrasi pemerintah Ombudsman.
Robert mengatakan, bahwa selama ini sistem kerja Ombudsman lebih banyak menunggu di tempat dengan bermodalkan belasan ribu pengaduan masyarakat sehingga berkesan menunggu masalah, sehingga menurutnya permasalahan yang ada itu tidak akan pernah selesai.
“Maka diubah, Ombudsman ini hadir dalam pusat-pusat persoalan masyarakat termasuk mengembangkan cara kerja yang sifatnya proaktif. Maka kemudian melakukan berbagai investigasi yang sebelumnya tidak pernah dilakukan dan kemudian Ombudsman punya kewenangan yang diatur undang-undang dan itu dijalankan,” tutur Robert.
Perubahan itu kemudian memunculkan kasus-kasus maladministrasi besar naik ke permukaan seperti Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dan kasus pengangkatan pejabat kepala daerah. Dia mengatakan kasus-kasus besar itu merupakan hasil investigasi tim dan bukan hasil laporan dari masyarakat. Robert juga menyebutkan kebanyakan laporan pengaduan masyarakat yang diterima Ombudsman lebih condong kepada pengaduan BPJS, Kesehatan, dan Pendidikan saja.
Robert menyebutkan visinya di Ombudsman adalah membawa perubahan melalui peningkatan reputasi dan turut berpartisipasi di tengah permasalahan masyarakat. Sedangkan kebijakan sebelumnya lebih berpedoman kepada SOP dan regulasi, serta sistem kerja dihadapkan pada sifat birokrasi berbasis masalah, sehingga perubahan yang dibawa cenderung ditolak dan memanfaatkan SOP dan regulasi justru untuk membenarkan kebiasaan.
“Punya suatu terobosan tapi selalu dihadangkan dengan masalah. Masalahnya begini, Pak. Aturan kita sudah begini. Kebiasaan kami sudah begini sehingga terjadi pembenaran kebiasaan,” tutur Robert.
Robert menilai apabila dilihat berdasarkan pengalamannya dalam kurun waktu dua tahun ini maka sistem yang mengikuti gaya birokrasi ini menyebabkan Indonesia tidak mengalami perubahan.
Anggota Ombudsman RI itu kemudian menekankan kembali penjelasan mengenai kepemimpinan secara teori yang sebelumnya disampaikan oleh Dr. Dra. Alifulhatin Utaminingsih, M.Si kepada 160 mahasiswa Ilmu Pemerintahan bahwa pemimpin harus membawa kemampuan pengaruh untuk perubahan dan bukan untuk mengabaikan atau merabak kemapanan. Pengukuran kepemimpinannya pun dapat dilihat dari perubahan yang dibawa sehingga lebih baik memiliki sedikit inovasi namun berdampak pada perubahan yang besar daripada sebaliknya.
Dia menegaskan bahwa seorang pemimpin harus memiliki otoritas, kemampuan determinasi untuk menjaga otoritas, modal pengetahuan yang luas termasuk isu perubahan, dan membawa visi kepentingan publik, untuk ditransformasikan ke dalam sistem yang disebut government.
Transformasi tersebut penting untuk keberlanjutan perubahan pada kepemimpinan berikut-nya.(agt)