Kanal24
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Login
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Kanal24
No Result
View All Result

Pakar UB : Meski Dianggap Intervensi, Amicus Curiae Jadi Wadah Aspirasi Publik

Dinia by Dinia
April 19, 2024
in Hukum
0
Pakar UB : Meski Dianggap Intervensi, Amicus Curiae Jadi Wadah Aspirasi Publik
20
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kanal24, Malang – Dalam menanggapi maraknya pengajuan Amicus Curiae kepada Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 (PHPU Tahun 2024), Dr. Aan Eko Widiarto, S.H., M.Hum, pakar hukum tata negara dari Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (FH UB), memberikan pandangannya.

“Amicus Curiae, atau ‘Friend of the Court’ dalam bahasa Inggris, memiliki akar sejarah dalam hukum Roman yang turut membentuk sistem hukum Indonesia,” ungkap Dr. Aan (19/4/2024). “Meski asalnya dari hukum Roman, konsep ini berkembang pesat di negara-negara Common Law seperti Inggris, Persemakmuran, dan Amerika Serikat.”

Pakar Hukum UB, Dr. Aan Eko Widiarto, S.H., M.Hum. (Sukana/Kanal24)

Dr. Aan juga menjelaskan bahwa Amicus Curiae diajukan oleh pihak luar yang memiliki kepedulian terhadap proses peradilan, dengan tujuan memberikan penjelasan atau pandangan terhadap perkara yang sedang diadili. Meskipun dianggap sebagai intervensi, Amicus Curiae sebenarnya adalah wadah partisipasi masyarakat dalam proses peradilan, bukan sebagai alat bukti.

“Partisipasi masyarakat melalui Amicus Curiae menjadi penting dalam kasus-kasus yang menarik perhatian publik, seperti PHPU,” lanjutnya. “Dengan memberikan pandangan kepada hakim, Amicus Curiae diharapkan dapat memperkaya sudut pandang dalam pengambilan keputusan, menjadikan proses peradilan lebih inklusif dan mewakili aspirasi masyarakat.”

Dr. Aan juga menyoroti pentingnya peran hakim dalam mengakomodasi berbagai pandangan, baik dari para pihak yang berperkara maupun dari masyarakat umum.

“Pengambilan keputusan oleh hakim haruslah berdasarkan bukti-bukti yang ada, termasuk pandangan yang disampaikan melalui Amicus Curiae. Hal ini diharapkan dapat memastikan keputusan yang dihasilkan benar-benar representatif dan paripurna.”

Dengan demikian, partisipasi melalui Amicus Curiae diharapkan dapat menjadi kontribusi positif dalam penyelesaian kasus PHPU 2024, menjadikan proses peradilan lebih transparan dan adil bagi semua pihak yang terlibat.(din/sdk)

Post Views: 583
Tags: Amicus CuriaeAmicus Curiae MKDr. Aan Eko WidiartoPakar Hukum Tata Negara UBPakar Hukum UBuniversitas brawijaya
Previous Post

Respon Longsor Semeru: UB Berangkatkan Tim ke Lokasi Bencana

Next Post

Bakso Prasmanan dengan Banyak Varian

Dinia

Dinia

Next Post
Bakso Prasmanan dengan Banyak Varian

Bakso Prasmanan dengan Banyak Varian

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

August 4, 2023

Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

August 3, 2023

AYAT-AYAT KREATIFITAS DAN INOVASI PELAYANAN

August 4, 2023
UB dan Perusahaan Happy Asmara Kembangkan Produk Lokal Go Global

UB dan Perusahaan Happy Asmara Kembangkan Produk Lokal Go Global

June 3, 2024
Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

39
Dosen UB Kenalkan Teknologi Pembuatan Pakan Ternak dan Pupuk Organik ke Desa Plandirejo

Dosen UB Kenalkan Teknologi Pembuatan Pakan Ternak dan Pupuk Organik ke Desa Plandirejo

5
Layanan RSUB Kini Terintegrasi dengan Mobile JKN BPJS

Layanan RSUB Kini Terintegrasi dengan Mobile JKN BPJS

4

Review Film : Glass Onion: A Knives Out Story

3
Disertasi FH UB: Paradigma Baru Hakim dalam Harta Bersama

Disertasi FH UB: Paradigma Baru Hakim dalam Harta Bersama

July 5, 2025
Tiga Mie Bakar Malang, Pedasnya Bikin Nagih!

Tiga Mie Bakar Malang, Pedasnya Bikin Nagih!

July 5, 2025
FISIP UB Matangkan Arah Kebijakan 2025-2030

FISIP UB Matangkan Arah Kebijakan 2025-2030

July 4, 2025
Disertasi FMIPA UB Kembangkan Inovasi Model Predator-Prey Leslie-Gower

Disertasi FMIPA UB Kembangkan Inovasi Model Predator-Prey Leslie-Gower

July 4, 2025

Popular Stories

  • ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AYAT-AYAT KREATIFITAS DAN INOVASI PELAYANAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UB dan Perusahaan Happy Asmara Kembangkan Produk Lokal Go Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Sistem Swiss Manager Dalam Catur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita
  • Tentang Kanal24
  • Galeri
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
Copyright Kanal24.com 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

Copyright Kanal24.com 2023