KANAL24, Malang – Presiden Joko Widodo telah menandatangani tiga Peraturan Pemerintah (PP) terkait pembentukan holding BUMN Pangan. Tiga PP yang diteken Jokowi antara lain PP Nomor 97 Tahun 2021 tentang Penggabungan PT Bhanda Ghara Reksa ke dalam PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI). PP Nomor 98 Tahun 2021 tentang Penggabungan PT Pertani ke dalam Perusahaan Perseroan (Persero) PT Sang Hyang Seri, dan PP Nomor 99 Tahun 2021 tentang Penggabungan PT Perikanan Nusantara ke dalam Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perikanan Indonesia.
Menanggapi penggabungan BUMN pangan tersebut, Pakar Sosial Ekonomi Fakultas Pertanian Universitas Brawijaya, Dr. Sujarwo mengatakan holding ini menunjukkan bahwa corporate culture beberapa perusahaan BUMN kurang memuaskan. Namun, ada segi positif dari penggabungan ini, yakni koordinasi pembangunan ketahanan pangan semakin efisien dan terkoordinasi dengan baik.
“Penggabungan BUMN pangan ini merupakan hal yang wajar, bahkan kalua dilihat kinerjanya overlap atau kurang baik, merger menjadi pilhan terbaik untuk efisiensi untuk memudahkan koordinasi untuk kinerja yang lebih baik,” ungkapnya saat diwawancarai kanal24.co.id, Selasa (21/9/2021).
Kemudian, penggabungan melalui tiga PP dibawah perusahaan induk PT.RNI tentu memiliki maksud mengarah kepada food security, perannya adalah koordinasi dan konsolidasi di sektor pangan sehingga menjaga ketersediaan supaya Indonesia berdaulat pangan.
Sujarwo melanjutkan, holding ini harus dikawal dengan baik agar memiliki kinerja yang baik pula terutama terkait food security.
Di sisi lain Pemerintah juga membentuk Badan Pangan Nasional (dulu bernama Badan Ketahanan Pangan) yang langsung bertanggung jawab kepada Presiden yang dulunya badan ketahanan pangan untuk mengharmonisasikan program-program ketahanan pangan secara konvergen.
Dengan adanya holding pangan BUMN, Badan Pangan Nasional dan kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh Kementerian Pertanian lewat korporasi petani, sinergi ini diharapkan nanti dapat mengungkit pembangunan pertanian, pembangunan pangan yang eksternalitasnya mengurangi poverty di pedesaan karena nilai tambah akhirnya bisa ditingkatkan melalui korporasi petani, namun ini membutuhkan keseriusan untuk mendampingi petani. Eksternalitasnya mengurangi kemiskinan di pedesaan, kemudian pangan tersedia dengan cukup dengan kualitas yang baik dan arahnya untuk SDM yang sehat dan produktif. (Meg)