Kanal24, Malang – Transformasi layanan publik yang semakin digital membuat masyarakat kini dapat mengakses berbagai fasilitas pemerintahan tanpa harus datang langsung ke kantor terkait. Salah satu layanan yang paling sering digunakan adalah pengecekan status bantuan sosial (bansos), terutama bagi keluarga yang ingin memastikan apakah mereka termasuk dalam daftar penerima atau tidak. Melalui platform daring resmi yang disediakan Kementerian Sosial (Kemensos), proses pengecekan kini jauh lebih mudah, cepat, dan transparan. Digitalisasi ini bertujuan meminimalisir kesalahan data, meningkatkan ketepatan sasaran penerima bantuan, sekaligus mencegah praktik pungutan liar di lapangan.
Kementerian Sosial menyediakan dua kanal utama bagi masyarakat untuk melakukan pengecekan, yaitu melalui situs web resmi cekbansos.kemensos.go.id dan aplikasi “Cek Bansos”. Keduanya menawarkan fungsi serupa, yakni menampilkan status penerimaan bantuan berdasarkan data individu yang ada dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Masyarakat hanya perlu mengisi data wilayah, nama lengkap sesuai KTP, serta verifikasi keamanan untuk mengetahui status penerima. Melalui aplikasi, tersedia pula fitur tambahan seperti “Usul & Sanggah” yang memungkinkan pengguna mengusulkan diri atau melaporkan data yang dinilai tidak tepat sasaran.
1. Akses Digital yang Mudah dan Transparan
Jenis bantuan yang dapat dicek melalui kedua platform tersebut cukup beragam, mulai dari Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kesejahteraan, Program Indonesia Pintar (PIP), hingga Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI-JKN). Ketika seseorang terdaftar, sistem akan menampilkan jenis bansos yang diterima, periode pencairan, hingga status aktif atau tidaknya bantuan tersebut. Transparansi ini sangat penting untuk memastikan bahwa masyarakat memperoleh informasi yang valid dan sesuai kondisi terbaru.
2. Langkah Pengecekan yang Mudah Diikuti
Proses pengecekan melalui situs resmi cukup mudah dilakukan. Pengguna hanya perlu membuka laman cekbansos.kemensos.go.id, memilih wilayah domisili mulai dari provinsi hingga desa/kelurahan, kemudian memasukkan nama lengkap serta kode verifikasi untuk memastikan keamanan data. Setelah menekan tombol “Cari Data”, sistem akan menampilkan daftar penerima bansos yang sesuai dengan nama yang dicari. Jika menggunakan aplikasi, langkahnya serupa, namun pengguna terlebih dahulu harus mengunduh aplikasi “Cek Bansos” di perangkat Android atau iOS. Aplikasi juga menyediakan menu pelaporan bagi pengguna yang menemukan ketidaksesuaian data.
3. Waspada Modus Penipuan Berkedok Bansos
Di tengah kemudahan akses digital, masyarakat tetap diminta berhati-hati terhadap berbagai tautan atau situs palsu yang mengatasnamakan Kemensos. Banyak modus penipuan menawarkan layanan pengecekan bansos berbayar, padahal seluruh layanan resmi disediakan gratis oleh pemerintah. Masyarakat juga diminta menjaga keamanan data pribadi dan tidak memberikan informasi sensitif kepada pihak yang tidak jelas. Jika menemukan adanya permintaan biaya atau dugaan penipuan, masyarakat disarankan segera melapor ke aparat setempat atau melalui kanal pengaduan resmi pemerintah.
Keberadaan layanan pengecekan daring ini menjadi langkah penting untuk memastikan distribusi bantuan sosial berjalan adil dan tepat sasaran. Dengan akses yang lebih mudah serta fitur pengawasan yang tersedia, masyarakat dapat berperan aktif dalam menjaga akurasi data bansos, sekaligus memastikan hak mereka terpenuhi oleh negara. Jika Anda ingin menambahkan infografis, versi berita lebih panjang, atau sudut pandang yang lebih spesifik, saya siap membantu. (nid)














