KANAL24, Jakarta – Pelaku UMKM mengaku senang dengan langkah Bank Indonesia (BI) untuk membebaskan biaya atau fee transaksi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) atau pembayaran melalui menggunakan QR Code bagi industri kecil menengah selama pandemi Covid-19.
Ketua Departemen UMKM Asoisasi Perusahaan Ritel Indonesia (Aprindo), Handito Joewono menyambut baik langkah BI di tengah pandemi. UMKM berharap, dengan adanya langkah ini akan membuat semakin banyak pelaku usaha yang mengunakan transaksi non tunai di era kenormalam baru.
“Langkah yang dilakukan Bank Indonesia dimasa kenormalan baru ini sangat dibutuhkan untuk membantu para UMKM dalam bertransaksi, sekaligus dapat meningkatkan para UMKM untuk beralih ke transksisi non tunai melalui Quick Responce Code Indonesia Standar (QRIS),” jelasnya pada Rabu (1/7/2020).
Ditambahkan Handito, kebijakan ini untuk membiasakan pengunaan berbasis QR Code menjadi angin usaha khususnya bagi UMKM. “Ini keberpihakan tepat disaat wabah virus korona meluas dan pembebasan penggunaan system QR akan memacu jumlah besar pembayaran QR seperti link aja dan lainnya,” pungkasnya.
Model baru saat ini, ditambahkan Handito, tak hanya bermanfaat pada masa transasi dan juga menarik pelaku usaha. Model baru ini juga bermanfaat bagi para konsumen yang memanfaatkanya untuk berbelanja,
“Langkah BI tepat sasaran, serta memberikan manfaat perkembangan pelaku usaha,” pungkas Handito. (sdk)