Artikel Kementerian Gerakan Kebijakan Internal Eksekutif Mahasiswa Universitas Brawijaya 2020 dalam rangka Hardiknas
Seiring dengan berkembangnya teknologi, kehidupan manusia kini semakin maju, lebih efektif dan efisien. Teknologi dibuat dan dikembangkan diberbagai bidang kehidupan, termasuk bidang pendidikan. Kini pendidikan tidak hanya dapat dilakukan tatap muka, tetapi juga dapat dilakukan dari jarak jauh menggunakan metode yang dikenal dengan sebutan e-learning atau sistem daring.
E-learning atau pembelajaran sistem daring dalam arti luas mencakup pembelajaran yang dilakukan di media elektronik (internet) baik secara formal maupun informal.
E-learning secara formal misalnya pembelajaran dengan kurikulum, silabus, mata pelajaran dan tes yang telah diatur dan disusun berdasarkan jadwal yang telah disepakati pihak-pihak terkait (pengelola e-learning dan pelajar ). Sementara, e-Learning secara informal artinya pembelajaran yang dilakukan dengan lebih sederhana, misalnya melalui sarana mailing list, e-newsletter atau website pribadi.
E-learning diharapkan dapat menjadi metode pembelajaran yang efektif, tidak terbatas waktu, tempat, dan materi. E-learning dinilai dapat menjadi sebuah cerminan sejauh apa dunia telah berkembang. Hal ini dikarenakan, untuk terciptanya sebuah sistem daring yang baik maka dibutuhkan hal-hal yang mendukung jalannya daring seperti komputer, smartphone, aplikasi, laptop, jaringan internet, dan lainnya.
Di lain sisi, e-learning ini juga menjadi bentuk pembelajaran yang menyokong terus berkembangnya dunia pendidikan di era industri 4.0 sebagaimana dinyatakan oleh sekretaris jenderal Sekjen Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek-Dikti) Ainun Naim bahwa pembangunan infrastruktur Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) memiliki peran vital dalam upaya mengakselerasi pembangunan SDM Indonesia yang unggul dan mampu bersaing di tingkat global di era revolusi industri 4.0.
Pembangunan Infrastruktur Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) berkaitan dengan konektivitas, sangat bermanfaat bagi perguruan tinggi dalam mengembangkan e-learning. Proses belajar-mengajar bisa se-fleksibel mungkin dengan kualitas tinggi. Melalui cyber university, masing-masing universitas, prodi, atau mahasiswa bisa manfaatkan, memilih, dan menyeleksi supaya mendapat dosen dan materi kuliah yang terbaik.
Permasalahan Pemerataan Internet di Indonesia
Pemerataan jaringan internet di Indonesia sendiri pada kenyataannya masih jauh dari kata merata, terutama pada daerah 3T ( tertinggal, terdepan, terluar). Berdasarkan data Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), jumlah pengguna internet di Indonesia sebanyak 143,26 juta atau sekira 55 persen dari populasi. Artinya, masih terdapat 45 persen atau sekitar 117 juta masyarakat yang belum tersentuh internet.
Menurut Dr. Hendri Saparini (Komisaris Utama PT Telkom Indonesia) mengakui bahwa peneterasi internet di Indonesia masih rendah karena masyarakat yang bisa dilayani masih sangat terbatas. Menurutnya, sumber persoalannya karena pembangunan jaringan infrastruktur lebih banyak dilakukan oleh perusahaan BUMN, sangat minim dari pihak swasta. Padahal, infrastruktur tidak harus disediakan oleh Pemerintah saja, namun sinergi antara swasta dengan BUMN juga penting. Permasalahan ini muncul karena persoalan infrastruktur telekomunikasi di tanah air dihadapkan pada enggannya operator swasta membangun jaringan BTS di seluruh daerah karena operator masih mengedepankan masalah bisnis bukan masalah rakyat.
Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dan Covid-19
Dalam situasi yang genting ini, perguruan-perguruan tinggi di Indonesia secara serentak mengambil keputusan menginstruksikan para tenaga pengajar dan mahasiswanya untuk melakukan kegiatan perkuliahan secara daring (online), serta memerintahkan pegawai unit-unit yang ada di kampus untuk melakukan kegiatan WFH (work from home).
Dalam pembelajaran kuliah daring, diuraikan beberapa opsi media platform guna mendukung tetap berjalannya kegiatan pekuliahan. Media yang dianjurkan sebagai wadah perkuliahan berupa: Google Classroom, Edmodo, Schoology, Classdojo (for kids), serta perekaman materi penyampaian melalui: Camtasia, Screencast-O-Matic, Seesaw, Xrecorder, dan untuk latihan dapat melalui Quizlet, Quizziz, ataupun Kahoot.
Akan tetapi, banyak penilaian dari peserta didik terkait sistem pembelajaran daring ini yang dirasa mereka tidak sesuai. Penilaian ini bermunculan dengan alasan bahwa metode yang mereka peroleh dari pengajar ialah dengan pemberian tugas yang tidak teratur antar pengajar dengan pengajar lainnya dan tidak reliable. Terlebih lagi yang menjadi permasalahan bagi PJJ ini adalah mengenai Internet yang tidak merata, sehingga dinilai PJJ sangat tidak efektif. (*)