Kanal24
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Login
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Kanal24
No Result
View All Result

Pemerintah Beri Stimulus Rp. 1,5 T Untuk Sektor Perumahan

Adam Kukuh Kurniawan by Adam Kukuh Kurniawan
August 4, 2023
in Ekonomi
0
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KANAL24, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengalokasikan anggaran bagi stimulus fiskal subsidi perumahan sebesar Rp1,5 Triliun untuk 175.000 rumah tangga Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) melalui proses Kredit Pemilikan Rumah (KPR).

Hal tersebut sebagai salah satu antisipasi dampak ekonomi akibat Virus Korona (Covid-19) sesuai Kebijakan Stimulus Fiskal Presiden Joko Widodo, yang salah satunya dalam bidang perumahan.

Dikatakan Direktur Jenderal (Dirjen) Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian PUPR Eko D. Heripoerwanto, bentuk stimulus fiskal tersebut berupa pengalokasian dana untuk Subsidi Selisih Bunga (SSB) dan tetap memberikan Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM) untuk KPR.

ā€œSSB dan SBUM diharapkan akan operasional pada 1 April 2020 melalui Bank Pelaksana yang telah bekerja sama dengan Kementerian PUPR. Saat ini 3 (tiga) bank telah menyatakan minat sebagai bank pelaksana, yaitu Bank BTN, Bank BNI, dan Bank BRI. Kementerian PUPR masih membuka peluang bagi bank lain yang ingin bekerja sama, sehingga MBR mendapatkan kesempatan seluas-luasnya memanfaatkan jaringan bank di daerah untuk mengakses subsidi perumahan ini,ā€ kata Heri dalam jumpa pers melalui teleconference, pada Selasa (31/3/2020).

Ditambahkan Heri, dua skema pembiayaan tersebut kembali dihadirkan karena melihat kinerja tahun sebelumnya bahwa keduanya merupakan subsidi yang banyak diterima masyarakat diantara skema lainnya seperti FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan) dan BP2BT (Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan).

Menurutnya, manfaat yang didapatkan MBR dari SSB yaitu pembayaran angsuran KPR dengan suku bunga sebesar 5% per tahun selama 10 tahun. Pemerintah akan membayarkan subsidi sebesar selisih angsuran antara suku bunga pasar dari perbankan dengan angsuran yang dibayar debitur/nasabah.

ā€œKhusus untuk pembelian rumah tapak, MBR akan mendapatkan manfaat tambahan yaitu pemberian sebagian uang muka KPR melalui SBUM sebesar Rp4 juta, dan khusus untuk Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat mendapat SBUM sebesar Rp10 juta,ā€ ungkap Heri.

Terkait dengan persyaratan untuk mendapat subsidi, antara lain dikatakan Heri, harus merupakan warga negara Indonesia (WNI) berpenghasilan maksimal Rp8 juta, belum punya rumah, dan belum pernah mendapat subsidi.

ā€œMelalui pemberian stimulus fiskal subsidi perumahan ini diharapkan dapat membantu MBR untuk mendapatkan rumah yang layak huni dan terjangkau, terutama pada masa sulit pandemi Covid-19,ā€ ujarnya.

Dengan adanya stimulus fiskal subsidi perumahan melalui SSB dan SBUM pada 2020 ini, ungkap Heri, secara keseluruhan target Pemerintah dalam pemberian fasilitasi bantuan pembiayaan perumahan kepada sebanyak 330.000 rumah tangga MBR diharapkan dapat tercapai.

ā€œJumlah tersebut terdiri dari KPR FLPP sekitar 88.000 rumah tangga MBR (diluar percepatan penyaluran pada tahun 2019), BP2BT sebanyak 67.000 rumah tangga MBR, dan KPR SSB sebanyak 175.000 rumah tangga MBR,ā€ tutur Heri.

Diungkapkan juga oleh Heri bahwa per 30 Maret 2020, total debitur KPR FLPP sebanyak 12.375 rumah tangga MBR. ā€œPemerintah berupaya semaksimal mungkin membantu MBR agar dapat memenuhi salah satu kebutuhan pokok kehidupan, yaitu tempat tinggal,ā€ pungkasnya.(sdk)

Post Views: 266
Previous Post

BI Optimis Inflasi Akan Tetap Rendah

Next Post

Sri Mulyani Incar Pajak Dari Zoom Hingga Netflix

Adam Kukuh Kurniawan

Adam Kukuh Kurniawan

Next Post

Sri Mulyani Incar Pajak Dari Zoom Hingga Netflix

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

August 4, 2023
oval layer

5 Gaya Rambut yang Tepat untuk Pipi Chubby agar Tampil Lebih Menarik

August 25, 2024
Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

August 3, 2023
AYAT-AYAT KREATIVITAS DAN INOVASI PELAYANAN

AYAT-AYAT KREATIVITAS DAN INOVASI PELAYANAN

August 4, 2023
Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

39
Pemkot Malang Tingkatkan Sinergi dan Soliditas Demi Keamanan Wilayah

Pemkot Malang Tingkatkan Sinergi dan Soliditas Demi Keamanan Wilayah

8
Budayakan Gaya Hidup Sehat, Fapet UB Gelar Latihan Jalan Nordik

Budayakan Gaya Hidup Sehat, Fapet UB Gelar Latihan Jalan Nordik

7
Manfaat Naik Turun Tangga Setiap Hari Bagi Kesehatan

Manfaat Naik Turun Tangga Setiap Hari Bagi Kesehatan

7
Sekolah Aktivis FH UB Perkuat Kepemimpinan Mahasiswa

Sekolah Aktivis FH UB Perkuat Kepemimpinan Mahasiswa

February 5, 2026
Jelajah Rasa Berbuka, Inovasi Ramadan Solaris Hotel Malang

Jelajah Rasa Berbuka, Inovasi Ramadan Solaris Hotel Malang

February 5, 2026
Dosen FK UB Ungkap Alasan Virus Nipah Sangat Mematikan

Dosen FK UB Ungkap Alasan Virus Nipah Sangat Mematikan

February 5, 2026
BPJS PBI Dicabut, Pasien Gagal Ginjal Terancam Berhenti Berobat

BPJS PBI Dicabut, Pasien Gagal Ginjal Terancam Berhenti Berobat

February 5, 2026

Popular Stories

  • ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

    ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Gaya Rambut yang Tepat untuk Pipi Chubby agar Tampil Lebih Menarik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AYAT-AYAT KREATIVITAS DAN INOVASI PELAYANAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tren Rambut Pria 2025: Gaya Modern dan Maskulin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
UB Radio 107.5 FM
107.5 FM
Tap to Play
  • Berita
  • Tentang Kanal24
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
Copyright Kanal24.com 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita Terkiniā€Ž
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

Copyright Kanal24.com 2025