KANAL24, Jakarta – Pemerintah komitmen untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi di tengah pandemi wabah corona. Dalam skenario berat, pemerintah menyatakan pertumbuhan ekonomi tahun 2020 ini akan berada di level 2,3 persen dan skenario paling berat -0,4 persen, namun masih ada waktu yang cukup untuk memastikan pertumbuhan ekonomi tidak sampai jatuh ke level tersebut.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani mengatakan, pemerintah akan memberikan stimulus bagi masyarakat miskin atau rentan miskin untuk mendorong pertumbuhan ekonomi tetap positif.
Stimulus tersebut diwujudkan dalam bentuk pemberian paket program keluarga harapan (PKH). Stimulus lainnya berupa pemberian kartu sembako dan program kartu prakerja.
Askolani menjabarkan anggaran stimulus program PKH dinaikkan dari Rp29,13 triliun menjadi Rp37,4 triliun. Dipastikan sebanyak 10 juta penerima manfaat dari program ini akan mendapatkan dana double dari jumlah yang diterima sebelumnya. Hal itu karena pembayaran PKH di triwulan kedua dimajukan.
“Untuk PKH akan diekspan satu triwulan tambahan khusus bulan April sampai 3 bulan setelahnya. Dia akan ditambah satu triwulan sehingga yang diterima oleh PKH menjadi double,” kata Askolani dalam konferensi pers via live streaming, Rabu (8/4/2020).
Sementara untuk stimulus kartu sembako dianggarkan sebanyak Rp43,6 triliun dari sebelumnya Rp28,08 triliun. Jumlah penerima manfaat sebelumnya 15,2 juta keluarga dinaikkan sebesar 4,8 juta keluarga sehingga total penerima manfaat sebanyak 20 juta. Besaran nilai manfaat yang diterima masing-masing keluarga juga akan naik menjadi Rp200.000 mulai bulan Maret hingga Desember 2020.
Selanjutnya untuk kartu pra kerja, stimulus yang disiapkan sebesar Rp20 triliun. Anggaran ini digunakan untuk memberikan bantuan bagi pencari atau yang terkena PHK akibat wabah covid-19. Kemudian juga diperuntukkan bagi pekerja formal atau informal dan pelaku usaha mikro kecil yang juga terdampak. Jumlah penerima manfaat ditaksir sebanyak 5,60 juta orang.
Dengan adanya tiga paket stimulus tersebut diharapkan daya beli masyarakat nantinya akan tetap terjaga sehingga bisa mendorong konsumsi rumah tangga. Apabila skenario ini berjalan dengan baik maka diharapkan bisa menjaga pertumbuhan ekonomi di tengah banyaknya tekanan akibat wabah corona.
Dia juga menegaskan bahwa paket-paket stimulus ini adalah penjabaran dari Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) yang belum lama ini ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo.
“Tentunya implementasi kebijakan ini akan mendukung daya beli masyarakat sehingga konsumsi rumah tangga akan meningkat,nah dampaknya juga ke ekonomi (pertumbuhan ekonomi). Mudah – mudahan dengan social safety net ini akan mendukung konsumsi rumah tangga, sebab selama ini pertumbuhan ekonomi banyak didorong dari konsumsi rumah tangga,” pungkasnya. (sdk)