KANAL24, Jakarta – Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, akan mempertimbangkan untuk mengadvokasi upaya pengembalian tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dari keberadaan PT Bank Umum Koperasi Indonesia atau PT Bank Bukopin Tbk (BBKP) menjadi bank khusus pembiayaan bagi koperasi.
Hal itu disampaikan setelah Teten bersama stafnya melakukan Rapat Kerja dengan Komite IV DPD RI pada Selasa (14/1/2020). DPD RI berharap agar Teten dapat mendorong Bank Bukopin dapat kembali ke marwahnya sehingga koperasi dapat lebih mudah mendapatkan dukungan pembiayaan.
Teten menyadari bahwa saat ini tidak ada lagi perbankan yang secara khusus membiayai koperasi setelah Bank Bukopin berubah haluan menjadi bank besar yang tidak hanya berfokus pada koperasi. Akibatnya tumbuh kembangnya koperasi di Indonesia tidak signifikan, bahkan banyak diantara koperasi yang mati suri.
“Memang kalau ada bank yang khusus untuk koperasi akan sangat baik, apalagi banknya bentuknya koperasi. Nah ini yang saya kira harus kita pikirkan sama – sama. Saya kira tidak masalah kalau ada bank khusus koperasi karena itu akan memperkuat koperasi untuk jadi tulang punggung ekonomi masyarakat,” kata Teten.
Teten menambahkan, meski tidak ada lagi bank khusus bagi koperasi namun saat ini pihaknya sudah menatapkan bahwa Badan Layanan Umum (BLU) yang dititipkan pada kementeriannya yaitu Lembaga Pengelola Dana Bergulir ( LPDB ) dipastikan hanya akan fokus pada pemberian pembiayaan bagi koperasi. Hal ini bisa menjadi jalan tengah apabila nantinya PT Bank Bukopin tetap pada core bisnisnya yang baru.
Teten berharap dengan pergantian fokus LPDB untuk membiayai koperasi, nantinya koperasi-koperasi yang ada bisa terdorong lebih berkembang. Sementara pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang ingin mengakses pembiayaan kepada LPDB diwajibkan untuk berkoperasi terlebih dahulu.
“Kami sudah putuskan bahwa mulai tahun ini, LPDB 100 persen untuk koperasi. Kita ingin menumbuhkan koperasi, sebab pembiayaan bagi UMKM kan cukup banyak bisa lewat perbankan dan non perbankan, maka LPDB sekarang dikhususkan bagi koperasi,” sambung Teten.
Sementara itu terkait dengan pagu anggaran LPDB yang tahun ini sebesar Rp1,7 triliun diharapkan kedepannya bisa meningkat. Sebab dengan fokus LPDB membiayai koperasi, maka kebutuhan anggaran juga akan meningkat meningat koperasi memiliki banyak anggota.
“Kan ada potensi untuk minta tambahan, ini yang saya akan ajukan ke Kementerian Keuangan supaya pembiayaan untuk koperasi lewat LPDB bisa ditambah untuk tahun depan,” pungkas Teten. (sdk)