KANAL24, Jakarta Pemerintah menyediakan Hotline bagi masyarakat manakala terkonfirmasi positif namun belum mendapatkan layanan telemedisin gratis dari Kementerian Kesehatan. Masyarakat dapat menghubungi WA Kemenkes RI di Nomor 081110500567, atau melalui Email [email protected] dan Call Center di nomor 119 ext. 9
Layanan Telemedisin Gratis Kementerian Kesehatan dapat diakses bagi masyarakat yang melakukan tes PCR/Antigen di Lab yang terafiliasi Kementerian Kesehatan, Berusia di atas 18 Tahun dan berdomisili di wilayah Jabodetabek, Karawang, Bandung, Semarang Raya, Surakarta Raya, Kota Yogyakarta, Surabaya Raya, Malang Raya, Kota Denpasar, dan Nusa Dua.
”Setelah minggu kedua Februari layanan ini diperluas hingga kota-kota besar Jawa-Bali, Kemenkes mulai 19 Februari 2022 juga akan memperluas layanan telemedisin ke kota-kota besar di Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi. Layanan telemedisin terus ditingkatkan dan diperluas untuk membantu agar masyarakat yang isoman dapat memperoleh fasilitas pengobatan yang memadai, sehingga mereka tidak perlu dirawat di rumah sakit,” kata Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid, Minggu (20/2/2022).
Pasien OTG dan gejala ringan yang dilayani fasilitas telemedisin sampai 14 Februari 2022 telah mencapai 158.075 untuk wilayah Jawa dan Bali. Dari jumlah tersebut, 136.028 pasien sudah menerima layanan konsultasi dan menerima resep elektronik. Setelahnya, 129.100 resep obat telah dikirimkan ke rumah pasien, dan 85% diantaranya menerima obat H+1 sejak dipesan.
Bagi pengguna telemedisin yang tidak mendapat WhatsApp dari Kemenkes, bisa mengkonfirmasi ke laman isoman.kemkes.go.id/panduan. Masyarakat bisa memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) ke dalam laman tersebut untuk melanjutkan ke tahap pengajuan berikutnya.
Bagi masyarakat yang sudah berkonsultasi dengan tenaga kesehatan secara online dan melakukan proses penebusan obat gratis dari Kemenkes, tinggal menunggu paket obat datang ke rumah.
”Kita terus meningkatkan layanan telemedisin agar paket obat yang sampai ke pasien lebih cepat lagi,” ujar dr. Nadia.
Di sisi lain, penanganan COVID-19 yang didominasi varian Omicron terus ditingkatkan pemerintah di tengah lonjakan kasus. Kebijakan agar pasien COVID-19 bergejala sedang hingga kritis atau yang memiliki komorbid saja yang dirawat di rumah sakit mampu menekan angka pasien COVID-19 yang dirawat. Hingga Jumat (18/2) pukul 18:00 WIB, pasien COVID-19 yang dirawat di rumah sakit berada di posisi 37% dari total kapasitas tempat tidur isolasi dan ICU COVID-19 nasional. Angka ini naik 1% dari kemarin (17/2) sebesar 36%.(sdk)