Kanal24
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Login
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Kanal24
No Result
View All Result

Pemerintah Stop Usulan Proyek Pembangkit Batubara

Adam Kukuh Kurniawan by Adam Kukuh Kurniawan
August 5, 2023
in Ekonomi
0
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KANAL24, Jakarta – Sebagai komitmen terhadap pengembangan energi baru terbarukan dan ekonomi hijau Pemerintah Indonesia menegaskan tidak lagi menerima usulan proyek baru pembangunan pembangkit listrik tenaga uap ( PLTU ) batu bara.

“Kami tidak lagi menerima usulan PLTU batu bara yang baru. Jadi, (proyek) yang ada di RUPTL sekarang adalah on going project,” kata Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Rida Mulyana dalam diskusi Tempo Energy Day 2021 yang dipantau di Jakarta, Kamis (21/19/2021).

Dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listik (RUPTL) 2021-2030 milik PT PLN (Persero), pembangunan PLTU yang saat ini berlangsung adalah proyek yang sebelumnya telah menandatangani kontrak program 35.000 megawatt atau proyek yang telah memasuki tahap konstruksi.

Dokumen peta jalan yang baru saja disahkan pada 28 September lalu tersebut memproyeksikan penambahan kapasitas pembangkit energi fosil dalam 10 tahun ke depan hanya sebesar 19,6 gigawatt atau 48,4 persen.

Sementara itu rencana tambahan kapasitas pembangkit energi baru terbarukan justru lebih besar mencapai 20,9 gigawatt atau sekitar 51,6 persen.

Sebagai langkah percepatan penambahan pembangkit sebesar 40,6 gigawatt selama satu dekade ke depan, pemerintah akan membuka peran perusahaan listrik swasta atau Independent Power Producer (IPP) untuk pengembangan pembangkit berbasis energi baru terbarukan.

Selain itu Ā pemerintah juga mengharuskan PLTU yang ada untuk menggunakan biomassa sebagai campuran bahan bakar hingga program pensiun dini pembangkit fosil batu bara.

“Setelah 2030 tidak akan ada lagi pembangunan pembangkit yang berbasis fosil, tapi semuanya berbasis energi baru terbarukan,” ujar Rida.

Dalam Ā Undang-Undang Nomor 16 tahun 2016 tentang pengesahan Paris Agreement, Indonesia berkomitmen untuk menurunkan emisi gas rumah kaca sebesar 29 persen sampai 41 persen pada 2030 mendatang.

Dari target tersebut sektor energi diharapkan dapat berkontribusi menurunkan emisi sebesar 314 juta ton sampai 398 juta ton karbon dioksida melalui pengembangan energi terbarukan, pelaksanaan efisiensi energi, dan konservasi energi, serta melakukan penerapan teknologi energi bersih.(sdk)

Post Views: 253
Previous Post

Total Luas Panen Padi di Jatim 1,755 Juta Hektar

Next Post

Eksekutif Keluarga Mahasiswa UB Kediri Konsolidasikan Internal

Adam Kukuh Kurniawan

Adam Kukuh Kurniawan

Next Post

Eksekutif Keluarga Mahasiswa UB Kediri Konsolidasikan Internal

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

August 4, 2023
oval layer

5 Gaya Rambut yang Tepat untuk Pipi Chubby agar Tampil Lebih Menarik

August 25, 2024
Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

August 3, 2023
AYAT-AYAT KREATIVITAS DAN INOVASI PELAYANAN

AYAT-AYAT KREATIVITAS DAN INOVASI PELAYANAN

August 4, 2023
Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

39
Pemkot Malang Tingkatkan Sinergi dan Soliditas Demi Keamanan Wilayah

Pemkot Malang Tingkatkan Sinergi dan Soliditas Demi Keamanan Wilayah

8
Budayakan Gaya Hidup Sehat, Fapet UB Gelar Latihan Jalan Nordik

Budayakan Gaya Hidup Sehat, Fapet UB Gelar Latihan Jalan Nordik

7
Manfaat Naik Turun Tangga Setiap Hari Bagi Kesehatan

Manfaat Naik Turun Tangga Setiap Hari Bagi Kesehatan

7
Wisata Jawa Timur Alternatif Anti Macet

Wisata Jawa Timur Alternatif Anti Macet

January 3, 2026
Fenomena dan Risiko Job Hugging Mengglobal

Fenomena dan Risiko Job Hugging Mengglobal

January 3, 2026
Pemerintah Pastikan Tarif Listrik Tak Naik 2026

Pemerintah Pastikan Tarif Listrik Tak Naik 2026

January 2, 2026
Capaian Bulog Cetak Rekor Serapan Gabah 2025

Capaian Bulog Cetak Rekor Serapan Gabah 2025

January 2, 2026

Popular Stories

  • ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

    ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Gaya Rambut yang Tepat untuk Pipi Chubby agar Tampil Lebih Menarik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AYAT-AYAT KREATIVITAS DAN INOVASI PELAYANAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tren Rambut Pria 2025: Gaya Modern dan Maskulin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
UB Radio 107.5 FM
107.5 FM
Tap to Play
  • Berita
  • Tentang Kanal24
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
Copyright Kanal24.com 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita Terkiniā€Ž
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

Copyright Kanal24.com 2025